SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memberikan anggaran
cukup besar untuk insentif para guru honorer berbagai kategori.
Bersumber dari APBD Kabupaten Serang, total insentif yang diberikan
hingga Rp 52,2 miliar.
Tenaga pendidik atau
guru yang mendapatkan insentif, yakni guru honorer kategori dua (K-2),
guru honorer murni, guru madrasah diniyah (MD), guru ngaji, dan guru
pendidikan anak usia dini (PAUD). “Jika dilihat yang diterima per guru
memang kecil, karena kondisi anggaran pemda terbatas. Soal ini guru
honorer juga paham,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai
bersilaturahmi dengan ratusan guru honorer Kabupaten Serang di aula SMPN
1 Kramatwatu, Kamis (30/01/2020).
Tatu
menyebutkan beberapa guru yang mendapatkan insentif, yaitu guru honorer
K-2 Rp6,3 miliar per tahun, diperuntukan 754 guru. Kemudian guru honorer
murni tingkat SD dan SMP untuk 2.273 orang dialokasikan Rp10,9 miliar
per tahun. Selanjutnya untuk 6.190 guru madrasah diniyah (MD)
dianggarkan Rp14,8 miliar per tahun.
“Ada juga
dana insentif guru ngaji sebanyak 9.851 orang dengan total anggaran per
tahun Rp11,8 miliar. Kemudian ada untuk 3.045 guru PAUD dengan anggaran
Rp5,48 miliar. Banyak lagi guru-guru non pegawai negeri yang mendapat
insentif. Jumlah dana insentif totalnya Rp52,2 miliar. Kami
menganggarkan setiap tahun,” paparnya.
Tatu
mengaku ingin menaikan dana insentif untuk guru honorer, karena saat ini
masih jauh dari layak. “Mereka para guru honorer juga sama dengan guru
pegawai negeri, bukan separuh waktu dalam mendidik siswa, sama waktunya
full. Saya berharap pendapatan asli daerah Kabupaten Serang bisa lebih
baik, sehingga bisa mengalokasikan anggaran insentif guru lebih banyak
lagi,” ungkapnya.
Apakah guru honorer yang
tersebar di 29 kecamatan baik tingkat SD dan SMP mencukupi dengan jumlah
siswa yang di didik? Tatu menyebutkan untuk tingkat SD sebanyak 162.27
siswa. Jika mengandalkan gruru yang berstatus aparatur sipil negara
(ASN) yang hanya 3.781 orang, maka tidak proporsional dengan jumlah
siswa yang ada.
“Tapi kalau dibantu guru
honorer, tentu perbandingan antara guru dan siswa tingkat SD maupun SMP,
angka perbandingannya masuk. Jadi guru honorer itu sangat dibutuhkan,”
tegas Tatu.
Hadir pada silaturahmi sekira 500
guru honorer yang mewakili dari 29 kecamatan, Ketua DPRD Kabupaten
Serang Bahrul Ulum, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya,
dan para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dindikbud Kabupaten
Serang.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep
Nugrahajaya mengatakan, insentif hanya tambahan penghasilan dari APBD
Kabupaten Serang. Selama ini para guru honorer mendapatkan penghasilan
dari alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS). “Karena itu pilihan
mereka untuk menjadi guru honorer, sehingga kompensasi dari dana BOS,”
ujarnya.
Terkait gelar pendidikan para tenaga
pendidik, Asep memastikan untuk guru yang berstatus ASN sudah 99 persen
berstatus strata satu (S-1) atau sarjana. "Untuk guru honorer masih ada
yang belum sarjana, maka kita dorong agar mereka mengikuti pendidikan
sampai S-1 baik dari beasiswa pemda atau sumber lainnya,” ujar Asep.(*)
0 comments:
Post a Comment