KOTA SERANG-Lahan kritis yang mencapai angka
2.187,25 hektare mendapatkan sorotan serius dari Komisi II DPRD Kota
Serang. Hal itu lantaran, kondisi lahan kritis bisa menimbulkan bencana
longsor atau pergerakan tanah.
“Lahan kritis yang ada di Kecamatan
Taktakan akan ditinjau oleh kita (Komisi II-red) akan langsung titik
lahan kritis tersebut dan mencari tahu akar dari permasalahannya.
Setelah itu kita akan cari solusinya,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota
Serang Rizki Kurniawan, Selasa (14/1/2020).
Ia pun menduga, lahan kritisi tersebut
disebabkan oleh maraknya galian c di wilayah tersebut. Padahal, galian C
di Kota Serang dalam aturannya tidak diperkenankan untuk
beroperasi.”Ada informasi bahwa lahan kritis itu disebabkan oleh galian
C,” ujarnya.
Oleh karena itu, selain melakukan sidak
ke lokasi, pihaknya juga akan memanggil kepala Kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dimintai keterangan mengenai
persoalan tersebut.
“Kita akan lakukan sidak ke lokasi dan
akan memanggil OPD terkait masalah itu untuk memetakan masalah dan
solusinya agar lahan kritis ini bisa ditanggulangi,” pangkasnya.
Apalagi dalam pemanggilan tersebut
Kepala OPD yang bersangkutan mangkri atau tidak menindaklanjuti hasil
dari pertemuan itu. Dirinya tidak akan segan-segan untuk melayangkan
rekomendasi kepada Walikota Serang untuk mencopot jabagan kepala OPD
terkait.
“Kita akan liat dulu kelalaian kepala
OPD itu. Kalau lalainya sudah kelewatan karena mengenyampingkan teguran
dari dewan untuk melaksanakan perbaikan lahan kritis maka itu wajib di
ganti,” tegasnya.
0 comments:
Post a Comment