Pandeglang- Sekertaris Daerah (Sekda) Pandeglang Pery
Hasanudin mengingatkan para kepala desa harus mampu meningkatkan
kesejahteraan warganya melalui penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan
Dana Desa (DD).
"Kami minta kepala desa itu dapat mengelola Dana Desa untuk pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat setempat," kata Pery Hasanudin pada kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) Kapasitas Kepala Desa di Pandeglang, Sabtu.
Pemerintah, kata dia, menguncurkan dana pembangunan desa melalui ADD maupun DD nilainya cukup besar hingga ratusan miliar rupiah per tahun.
Penggunaan Dana Desa tersebut, menurut dia, guna menunjang pemerintahan desa dalam melaksanakan pembangunan infrastuktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga mampu mengatasi kemiskinan dan kebodohan juga pengangguran.
Selama ini, ujar dia, pembangunan desa yang dibiayai Dana Desa di berbagai daerah di Kabupaten Padeglang patut diapresiasi, karena tidak ditemukan penyelewangan anggaran.
Sebab, katanya, jika mereka mengelola keuangan Dana Desa dikorupsi dipastikan kepala desa akan berhadapan dengan penegak hukum.
Karena itu, pihaknya hingga kini terus melakukan pembinaan kepada kepala desa agar meningkatkan sumber daya manusia (SDM), termasuk di antaranya kegiatan bimtek itu.
"Kami berharap melalui peningkatan SDM ini semua kepala desa mampu membangun desanya dengan baik dan tidak terjadi korupsi. Buat apa kita punya jabatan jika ujungnya dipenjara," katanya menjelaskan.
Menurut dia, kepala desa yang mengikuti bimtek kapasitas tersebut dapat menerapkan ilmunya yang disampaikan narasumber menjadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Meskipun kultur dan potensi desa itu berbeda-beda, namun, katanya, satu tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Oleh sebab itu, ia meminta 17 kepala desa yang mengikuti kegiatan bimtek kapasitas dapat menggali potensi yang ada sebagai pendapatan desa.
"Jika potensi itu dikelola dengan baik saya yakin masyarakat akan sejahtera," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Padamulya, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Juman, mengatakan dirinya siap menerapkan ilmu yang didapati melalui kegiatan bimtek kapasitas tersebut.
"Dimana dalam bimtek ini ditekankan untuk pengelolaan Dana Desa jangan sampai terjadi penyelewangan anggaran," katanya.
Selain itu juga melaksanakan pembangunan desa sesuai mekanisme yang ada, seperti pengunaan Dana Desa harus sesuai dengan musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes).
"Kami berterima kasih dengan adanya bimtek kapasitas kepala desa karena manfaatnya luar biasa untuk mencegah penyelewengan anggaran Dana Desa itu," katanya.
"Kami minta kepala desa itu dapat mengelola Dana Desa untuk pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat setempat," kata Pery Hasanudin pada kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) Kapasitas Kepala Desa di Pandeglang, Sabtu.
Pemerintah, kata dia, menguncurkan dana pembangunan desa melalui ADD maupun DD nilainya cukup besar hingga ratusan miliar rupiah per tahun.
Penggunaan Dana Desa tersebut, menurut dia, guna menunjang pemerintahan desa dalam melaksanakan pembangunan infrastuktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga mampu mengatasi kemiskinan dan kebodohan juga pengangguran.
Selama ini, ujar dia, pembangunan desa yang dibiayai Dana Desa di berbagai daerah di Kabupaten Padeglang patut diapresiasi, karena tidak ditemukan penyelewangan anggaran.
Sebab, katanya, jika mereka mengelola keuangan Dana Desa dikorupsi dipastikan kepala desa akan berhadapan dengan penegak hukum.
Karena itu, pihaknya hingga kini terus melakukan pembinaan kepada kepala desa agar meningkatkan sumber daya manusia (SDM), termasuk di antaranya kegiatan bimtek itu.
"Kami berharap melalui peningkatan SDM ini semua kepala desa mampu membangun desanya dengan baik dan tidak terjadi korupsi. Buat apa kita punya jabatan jika ujungnya dipenjara," katanya menjelaskan.
Menurut dia, kepala desa yang mengikuti bimtek kapasitas tersebut dapat menerapkan ilmunya yang disampaikan narasumber menjadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Meskipun kultur dan potensi desa itu berbeda-beda, namun, katanya, satu tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Oleh sebab itu, ia meminta 17 kepala desa yang mengikuti kegiatan bimtek kapasitas dapat menggali potensi yang ada sebagai pendapatan desa.
"Jika potensi itu dikelola dengan baik saya yakin masyarakat akan sejahtera," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Padamulya, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Juman, mengatakan dirinya siap menerapkan ilmu yang didapati melalui kegiatan bimtek kapasitas tersebut.
"Dimana dalam bimtek ini ditekankan untuk pengelolaan Dana Desa jangan sampai terjadi penyelewangan anggaran," katanya.
Selain itu juga melaksanakan pembangunan desa sesuai mekanisme yang ada, seperti pengunaan Dana Desa harus sesuai dengan musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes).
"Kami berterima kasih dengan adanya bimtek kapasitas kepala desa karena manfaatnya luar biasa untuk mencegah penyelewengan anggaran Dana Desa itu," katanya.
0 comments:
Post a Comment