SERANG – Walikota Serang Syadrudin menyatakan
pihaknya bersama OPD terkait akan menelusuri soal pungli Rp 300.000 dan
uang salar di Pasar Kalodran. Ia meminta Disperindagkop Kota Serang dan
instansi terkait maksimal mengutamakan pelayanan yang baik kepada para
pedagang.
“Saya ke Disperidakop ini kaitanya dengan pemberitaan pungli di Pasar
Kalodran sebesar 300 ribu rupiah. Ternyata dari Disperindakop, kepala
pasar, kabid, kadis ini di luar keinginan dinas. Artinya itu bukan
keinginan dinas tapi dari oknum. InsaAllah setelah saya sidak ke sini,
Pak Kadis dan jajaranya akan meneliti mengenai pungutan itu. Hari ini
langsung ditindaklanjuti,” ujarnya usai sidak ke Disperidakop Kota
Serang, Rabu (15/1/2020).
Ia meminta OPD terkait bisa persuasif dalam melaksanakan program
Pemkot Serang. Menurutnya OPD pemkot Serang harus responsif dalam
menerima laporan dan keluhan dari masyarakat. “Sementara ini kami ingin
perrsuasif dulu , gak perlu dibawa ke jalur hukum. Karena kami juga
belum jelas pungutan ini seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi
(Disperindagkop) Kota Serang Yoyo Wicaksono mengatakan pihaknya siap
mengutamakan kebutuhan para pedagang di Pasar Kalodran. Ia bersama
petugas terkait akan menelusuri terkait oknum yang malak ke pedagang.
“Kalau petugas pasar, saya pikir berkaitan dengan tugasnya seperti
salar yah tiap hari. Tugasnya hanya ngontrol saja, selama para pedagang
berjualannya tidak setiap hari jadi tidak dipungut salar dulu. Sesuai
dengan arahan Pak Wali, fasilitas yang diberikan. Para pedagang nanti
diberikan kompennsasi sekitar satu minggu atau dua minggu sampai dia
stabil jualan. Jadi nanti kalau ada petugas mantri pasar yang ke sana
tugasnya hanya mendata saja, ngontrol melihat situasi,” ucapnya.
0 comments:
Post a Comment