BANDUNG-DWakil Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hengky Kurniawan sepakat
dengan sikap Bupati Aa Umbara Sutisna, terkait surat Gubernur Jabar yang
mengintruksikan Bupati KBB untuk menghentikan pembangunan Pramestha
Resort Town. Menurut Hengky, Pemda KBB tidak bisa gegabah menghentikan proyek
perumahan tersebut. Karena diberhentikan atau tidaknya proyek
pembangunan Pramestha Resort Town yang dikelola PT Lembang Permata
Recreation Estate harus diselesaikan secara duduk bersama semua pihak.
Sehingga ada kejelasan dalam mengambil keputusan.
“Kalau nanti sudah duduk bareng antara Pemda, Pemprov, dan pengembang nanti enak mengambil keputusannya. Oke ini batal karena begini atau oke lanjut asalkan begini-begini. Karena saya juga melihat surat dari gubernur ada beberapa administrasi yang belum selesai, kalau saya baca dari suratnya itu,” ucap Hengky, saat meninjau lokasi proyek Pramestha Resort Town, Selasa (14/1).Menurut Hengky, Pemda KBB tidak bisa gegabah menghentikan proyek perumahan tersebut. Karena diberhentikan atau tidaknya proyek pembangunan Pramestha Resort Town yang dikelola PT Lembang Permata Recreation Estate harus diselesaikan secara duduk bersama semua pihak. Sehingga ada kejelasan dalam mengambil keputusan.
“Kalau nanti sudah duduk bareng antara Pemda, Pemprov, dan pengembang nanti enak mengambil keputusannya. Oke ini batal karena begini atau oke lanjut asalkan begini-begini. Karena saya juga melihat surat dari gubernur ada beberapa administrasi yang belum selesai, kalau saya baca dari suratnya itu,” ucap Hengky, saat meninjau lokasi proyek Pramestha Resort Town, Selasa (14/1).Terkait instruksi Gubernur Jabar yang meminta penghentian sementara semua pembangunan skala besar di KBU, termasuk proyek pembangunan perumahan Pramestha Resort Town, pihaknya akan menyerahkan kepada Bupati Aa Umbara untuk menanggapi perintah tersebut.
“Ya sepenuhnya itu nanti Pak Bupati yang bisa memberikan tanggapan, saya rasa Pak Bupati juga akan merespons hal ini. Kita kan tujuannya untuk kebaikan juga,” tandasnya
“Kalau nanti sudah duduk bareng antara Pemda, Pemprov, dan pengembang nanti enak mengambil keputusannya. Oke ini batal karena begini atau oke lanjut asalkan begini-begini. Karena saya juga melihat surat dari gubernur ada beberapa administrasi yang belum selesai, kalau saya baca dari suratnya itu,” ucap Hengky, saat meninjau lokasi proyek Pramestha Resort Town, Selasa (14/1).Menurut Hengky, Pemda KBB tidak bisa gegabah menghentikan proyek perumahan tersebut. Karena diberhentikan atau tidaknya proyek pembangunan Pramestha Resort Town yang dikelola PT Lembang Permata Recreation Estate harus diselesaikan secara duduk bersama semua pihak. Sehingga ada kejelasan dalam mengambil keputusan.
“Kalau nanti sudah duduk bareng antara Pemda, Pemprov, dan pengembang nanti enak mengambil keputusannya. Oke ini batal karena begini atau oke lanjut asalkan begini-begini. Karena saya juga melihat surat dari gubernur ada beberapa administrasi yang belum selesai, kalau saya baca dari suratnya itu,” ucap Hengky, saat meninjau lokasi proyek Pramestha Resort Town, Selasa (14/1).Terkait instruksi Gubernur Jabar yang meminta penghentian sementara semua pembangunan skala besar di KBU, termasuk proyek pembangunan perumahan Pramestha Resort Town, pihaknya akan menyerahkan kepada Bupati Aa Umbara untuk menanggapi perintah tersebut.
“Ya sepenuhnya itu nanti Pak Bupati yang bisa memberikan tanggapan, saya rasa Pak Bupati juga akan merespons hal ini. Kita kan tujuannya untuk kebaikan juga,” tandasnya
0 comments:
Post a Comment