![]() |
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyan saat ditemui usai ekspose penangkapan pelaku penyelundupan narkotika jenis ganja, Kota Serang, Selasa (4/2/2020) |
BANTEN-Salah satu daerah di Provinsi Banten
yakni Kota Tanggerang menjadi salah satu daerah rawan akan peredaran
narkoba. Hal itu diungkapkan langsung oleh kepala BNNP Banten Brigjen
Pol Tantan Sulistyan.
Tantan mengungkapkan, dijadikannya Kota
Tanggerang sebagai daerah rawan peredaran narkoba berdasarkan hasil
evaluasi di tahun 2019. Kota Tangerang dipredikat pertama sebagai Kota
yang paling tinggi diantara dua kota lainya yakni, Tangerang Selatan dan
Kabupaten Tangerang.
“Di Tangerang Raya pembangunan pesat,
ada Apartemen, Kosn, Perumahan mewah yang akses nya terbatas. Ini
merupakan titik rawan dalam hal peredaran narkotika, baik itu tempat
transit maupun tempat produksi,” kata Tantan usai ungkap kasus 100 Kg
Ganja di Kantor BNNP Banten, Selasa (4/2/2020).
Tantan mengatakan, Kota Tangerang
sebagai wilayah heterogenitas. Dimana wilayah tersebut merupakan tempat
transit maupun tempat produksi.
Semenatara, dalam upaya pencegahan,
dikatakan Tantan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi atau
platihan-platihan di empat lingkungan. Yang pertama lingkungan
pekerjaan, kedua lingkungan pendidikan, ketiga lingkungan masyarakat dan
keempat lingkungan secara mandiri.
“Kemarin sudah kita canangkan ada 30
desa di tambah 6 desa daerah Pandeglang, jadi 36 Desa. Kita harapkan
mereka yang sudah dilatih mampu melakukan kegiatan pencegahan mandiri di
desanya,” Katanya.
Ia memaparkan, di tahun 2020, BNNP
Banten akan melakukan pencegahan mandiri di desa-desa lain wilayah
Banten yang dianggap rawan atau berpotensi tindak peredaran narkotika.
“Kita jadikan kawasan di desa desa menjadi kawasan yang bersih
Narkotika,” tandasnya.
0 comments:
Post a Comment