BANTEN-Terkait lambatnya penyerahan
sisa aset yang ada dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada
Pemerintah Kota Pemkot Serang hingga melewati batas waktu 5 tahun yang
di atur dalam undang undang hingga 12 tahun ini, pemerintah Perovinsi
(Pemprov) Banten Inisiasikan bekerjasama dengan Perbankan.
Hal tersebut di katakan Wakil Gubernur Banten Andika Azhrumi dikota
serang pada awak media saat ditanya kemungkinan pembangunan puspemkab
serang dari bantuan pemerintah provinsi Banten guna percepatan
penyerahan aset pada pemkot Serang, Selasa, (05/02/2020).
"Pembangunan puspemkab serang dari banprov tidak memungkinkan, lantaran kondisinya sudah di ketuk tahun ini," kata andika.
Namun untuk itu, Andika menginisiasi dorong kepada pemerintah
kabupaten untuk dapat bekerjasama dengan Perbankan melalui bantuan
pinjaman Infrastruktur.
"Kan itu bisa juga kan di bank Jabar ada pinjaman untuk mempercepat pembangunan puspemkab." Ungkapnya.
Dan ini memang harus ada inisiasi, tidak harus nunggu bantuan dari
Pemprov, Karna bantuan pemprov tidak bisa dapat membangun puspemkab
secara keseluruhan tidak bisa untuk percepatan.
"Dan pemberiannya itukan tiap tahun, tahun ini segini, nanti tahun
depan segini, jadi pembangunannya tidak bisa maksimal, tahun ini gedung
ini, tahun depan gedung itu, kalo misalkan pemkab serang bisa
bekerjasama dengan sektor perbankan dan itu dilandasi dengan aturan
undang undang yang ada, kenapa tidak itu sekaligus bisa dibangun."
Tandasnya
0 comments:
Post a Comment