JAKARTA - Lembaga Pers Dr
Soetomo (LPDS) yang didirikan oleh Dewan Pers sejak tahun 1988, siap
bekerja sama dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) beranggotakan
perusahaan-perusahaan pers online (siber) yang tersebar hampir di
seluruh provinsi, kota, dan kabupaten.
Pembicaraan kerja sama pendidikan dan pelatihan ini dilakukan oleh
Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat M. Nasir dan
Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana, Selasa (18/2) di Sekretariat LPDS,
Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
“Kami siap kerja sama untuk menjaga dan meningkatkan kualitas karya jurnalis media siber,” kata Hendrayana.
Kerja sama LPDS- SMSI akan dilakukan khusus di bidang pendidikan
dan pelatihan jurnalistik dalam platform media siber. Pelatihan yang
diberikan berupa penyegaran kembali bagaimana menulis berita yang baik
dengan kesadaran logika yang benar, menyiapkan konten berita yang
menarik, serta meningkatkan kesadaran hukum pers dalam setiap melakukan
kegiatan jurnalistik.
Kegiatan pelatihan dan pendidikan itu berbeda dengan uji
kompetensi wartawan (UKW) yang mengukur profesionalitas wartawan. Bisa
saja SMSI menyertakan anggotanya ikut dalam UKW yang diselenggarakan
oleh LPDS. Namun perusahaan tempat wartawan yang akan ikut UKW harus
berbadan hukum seperti yang ditetapkan dalam undang-undang pers no 40
tahun 1999, serta sudah terverifikasi Dewan Pers pula. “Ini persyaratan
penting bagi yang ikut UKW,” kata Manajer Program LPDS Indria
Prawitasari.
0 comments:
Post a Comment