KABUPATEN SERANG-Menanggapi maraknya calo tenaga kerja di wilayah Kabupaten Serang,
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah secara tegas akan membawa persoalan
ke ranah hukum sebagai upayanya untuk memberantas oknum calo pekerja
tersebut.
“Saya sering mendengar keluhan dari
masyarakat dan target saya dengan kepolisian memberantas calo tenaga
kerja. Siapa yang terkena persoalan kasus ini dan bisa melaporkan kepada
polisi,” ujar Tatu usai menghadiri Roadshow lomba kampung bersih dan
aman (LKBA) tahun 2020 di Lapangan Sukamanah Kecamatan Baros pada Selasa
(10/03/2020).
Menurutnya, kepolisian tidak
bisa menindak secara hukum jika tidak ada bukti atau laporan dari
masyarakat. “Dasarnya harus ada laporan keberatan dari masyarakat,”
katanya.
Dia berharap, masyarakat harus ada
yang berani menjadi saksi persoalan percaloan tenaga kerja khususnya di
wilayah Serang timur. Agar pemda dan kepolisian bisa mengusut secara
tuntas. “Supaya ada efek jera bagi calo tenaga kerja. Kasihan masyarakat
yang mencari kerja kok disuruh bayar, mereka mencari kerja karena tidak
punya uang,” tukasnya.
Tatu juga berharap,
maraknya percaloan tenaga kerja di Kabupaten Serang segera dihentikan
supaya tidak menjadi beban masyarakat ketika mencari kerja. “Memperoleh
uang dengan cara percaloan tidak benar dan kami sangat menyesalkan,”
tandasnya.
Di sisi lain, Tatu juga mengimbau
pihak perusahaan agar memeriksa pada seluruh jajaran internal agar
percaloan tersebut tidak kembali terulang kembali. “Kami minta pihak
manajemen segera periksa internal. Karena kasus ini tidak adil terhadap
masyarakat Kabupaten Serang yang memerlukan pekerjaan,”pungkasnya. (*)
0 comments:
Post a Comment