TIGARAKSA
-- Untuk mengantisipasi dan mencegah virus Corona (Cofid -19), kantor
pelayanan serta ruang tahanan kantor kejari Kabupaten Tangerang
disemprot cairan Disinfekstan pada Rabu (18/03/2020).
Selain
ruang tahanan, petugas penyemprotan dari PMI Kabupaten Tangerang juga
melakukan penyemprotan diruang kepala Kejari, ruang Kasi Pidum, Kasi
Pidsus, ruang Kasiintel, dan ruang pelayanan tilang .
"
Penyemprotan Cairan Disinfekstan ini dimaksudkan untuk mencegah virus
Corona yang saat ini sudah mewabah di Indinesia" terang Kasiintel Kejari
Kabupaten Tangerang M Fitry Adhi kepada wartawan, Rabu (18/03/2020).
Selain
melakukan penyemprotan, Kejari Kabupaten Tangerang juga menyiapkan
sanitizer atau cairan pencuci tangan, setiap pegawai atau masyarakat
yang ingin memasuli kantor Kejari wajib mencuci tangan dan melakukan cek
suhu badan.
"
Ini bagian dari upaya pencegahan virus Covid - 19), sesuai intruksi
Presiden, Kejagung, Gubernur Banten dan Bupati Tangerang, " terang Adhy.
0 comments:
Post a Comment