![]() |
| Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati |
JAKARTA-Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah akan
memberikan insentif bagi para tenaga medis, yang berjuang di garis depan
dalam melawan pandemi virus corona saat ini.
Khususnya, bagi para tenaga medis yang meninggal, dalam perjuangannya mengobati dan merawat para pasien corona.
"Untuk
mereka (tenaga medis) yang meninggal, (diberi) santunan Rp300 juta per
orang," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Selasa 24 Maret 2020.
"Ini sudah disetujui oleh Presiden, dan saya sebagai Menkeu sudah beritahukan ke Menkes supaya dilaksanakan," tambah dia.
Selain
itu, untuk para tenaga medis lainnya yang juga bekerja menangani para
pasien corona, terutama di RS rujukan, pemerintah juga akan memberikan
insentif selama tiga bulan.
Sri Mulyani pun menjabarkan rincian
insentif tersebut, yakni Rp15 juta per bulan bagi dokter spesialis, dan
Rp10 juta per bulan bagi dokter umum dan gigi.
Selain itu, ada juga insentif Rp7,5 juta per bulan bagi tenaga bidan
dan perawat, serta insentif sebesar Rp5 juta per bulan bagi tenaga medis
lainnya.
"Insentif bagi para pekerja medis, terutama untuk tiga
bulan ini bagi mereka yang bekerja di dalam RS yang menangani COVID-19,
terutama RS rujukan," tutur Sri Mulyani.
Mengenai alokasi
anggarannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggarannya berasal dari
pembagian beban atau 'burden sharing', termasuk dari dana alokasi khusus
di bidang kesehatan.
"Anggaran dilakukan berdasarkan 'burden
sharing' termasuk menggunakan DAK Kesehatan dari biaya operasional
kesehatan, dan dari DAK yang ada dalam pos APBD," ujarnya.







0 comments:
Post a Comment