![]() |
| Ketua YLBHI Asfinawati mengaku tidak setuju dengan kebijakan Presiden Jokowi terkait PSBB dan darurat sipil. |
JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
(YLBHI), Asfinawati mengaku tidak setuju dengan kebijakan Presiden
Jokowi yang menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
yang disertai dengan penerapan darurat sipil dalam menangani pandemi
virus Corona. "(Darurat sipil) ini berlebihan dan tidak sesuai
Undang-undang," kata Asfinawati saat dihubungi , Selasa
(31/3/2020).Seharusnya, kata Asfinawati, pemerintah menerapkan darurat kesehatan
seperti karantina wilayah seperti yang diwacanakan sebelumnya, di mana
tim medis yang menjadi ujung tombaknya. Namun, opsi ini malah diabaikan
oleh pemerintah Asfin, sapaan akrabnya menilai, kebijakan darurat sipil dapat diterapkan
apabila suatu negara dalam kondisi perang di mana aparat keamanan yang
menjadi ujung tombak, dan presiden dalam kapasitas sebagai panglima
tertinggi. "Kepatuhan (masyarakat) soal kesehatan jangan dibayangkan
seperti baris berbaris," ujarnya.Di sisi lain, di tengah negara menghadapi virus Corona ini, penerapan
darurat sipil tidak tepat karena, yang mengetahui gejala seseorang
terinfeksi adalah tim medis. Dalam hal ini, pelaksanaan teknis sudah
dibentuk Gugus Tugas Percepatan Penanangan Virus Corona yang melibatkan
berbagai unsur pemerintah dan lembaga yang berwenang seperti TNI/Polri.Dengan demikian, menurutnya, yang harus dibangun kesadaran masyarakat
melalui instrumen yang dimiliki pemerintah. "Bukan represif ala polisi
atau darurat sipil," tukasnya.







0 comments:
Post a Comment