![]() |
PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita
meminta masyarakat di Kabupaten Pandeglang tidak melakukan penolakan
apabila ada Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Perawatan
(PDP) meninggal dunia.
Irna mengakui, saat ini stigma masyarakat pada ODP dan PDP masih
kurang baik, banyak diantara penyandang status ini dijauhi bahkan
dikucilkan oleh warga. Oleh sebab itu, ia mengaku sedang menyusun
regulasi hingga ke tingkat RT/RW agar tidak ada lagi stigma dan perilaku
yang tidak baik pada dua kategori ini.
“Masalah penguburan, masalah ODP dan PDP yang meninggal dunia kami
perlakukan seperti jenazah Covid-19, ini yang sedang kami dalami biar
mereka paham, walaupun hasilnya belum ada tetapi mereka harus bisa
maklum dengan kondisi sekarang ini,” jelas Irna, Selasa (14/4/2020).
Ia juga meminta pada keluarga ODP atau PDP yang meninggal dunia untuk
mengikuti semua protokol kesehatan dan anjuran yang sudah diberikan
oleh pemerintah terkait penanganan jenazahnya.
“Ini akan kami bahas besok apabila ada PDP yang meninggal dunia dan
gejalanya 80 persen menjurus ke Covid-19 setidaknya ada protokol yang
harus dipatuhi keluarga. Kami berikan APD untuk mereka tetapi tidak
dipakai, kami khawatir suatu hari kami yang disomasi atau pemerintah
yang disalahkan masyarakat karena tidak melaksanakan protokol kesehatan
penanganan jenazah Covid-19,” tegasnya.
Dia menjelaskan, jika penanganan jenazah Covid-19 dilakukan dengan
baik dan sesuai protokol maka dapat dipastikan tidak akan sampai
menulari warga lain. Oleh karena itu masyarakat tidak perlu takut
apalagi sampai menolak.
“Harapannya masyarakat harus maklum, sampai kapan negara ini berdebat
masalah seperti itu. Kalau pengurusan jenazahnya dilaksanakan dengan
baik tentunya tidak akan muncul virus yang menginfeksi masyarakat
sekitarnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini banyak masyarakat yang mempertanyakan kapan
virus ini akan berakhir namun banyak masyarakat yang masih tidak mau
mematuhi anjuran dan protokol kesehatan yang ada.
“Sepanjang masyarakat tidak disiplin dan
0 comments:
Post a Comment