Allah Ta’ala berfirman,
فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ
رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14)
“Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki
lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu)
melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan.”
(QS. Al-Balad: 11-14).
Tafsir “pada hari dzi mas-ghabah“
Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah (224-310 H) menerangkan bahwa
memberi makan pada hari “dzi mas-ghabah”, maksudnya adalah pada masa
kelaparan, ketika makanan menjadi langka, di masa semua kebutuhan terfokus pada
makanan. Lihat Tafsir Ath-Thabari, 23:255-256.
Dalam Zaad Al-Masir (9:135), Ibnul Jauzi rahimahullah
(508-597 H) berkata menyebutkan perkataan Ibnu Qutaibah bahwa mas-ghabah
artinya menderita kelaparan, kata tersebut berasal dari saghiba, yas-ghabu,
su-ghuuban, artinya ketika lapar.
Ibnu Katsir rahimahullah, nama aslinya adalah Ismail bin Umar
Al-Quraisyi bin Katsir Al-Bashri Ad-Dimasyqi Asy-Syafii (701-774 H), dalam Tafsir
Al-Qur’an Al-‘Azhim (7:573) menyebutkan pendapat dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu
‘anhuma bahwa arti dari dzi mas-ghabah adalah hari kelaparan (dzi
ma-jaa’ah). Ibnu Katsir menyatakan bahwa pendapat ini dinyatakan pula oleh
Mujahid, Adh-Dhahak, Qatadah, dan selainnya.
Dalam Tafsir Al-Jalalain (hlm. 605), Jalaluddin As-Suyuthi rahimahullah
(849-911 H) mengatakan bahwa memberi makan pada hari dzi mas-ghabah
adalah memberi makan sewaktu terjadi bencana kelaparan.
Dalam Fath Al-Qadir (5:597), Imam Asy-Syaukani rahimahullah
(1173-1250 H) menyebutkan tentang dzi mas-ghbah maksudnya kelaparan.
Beliau menyebutkan perkataan sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma tentang
hal ini.
Syaikh As-Sa’di rahimahullah (1307-1376 H) menafsirkan, “Memberi
makan pada saat keadaan benar-benar lapar di mana-mana orang-orang butuh
mencari makan.” (Tafsri As-Sa’di, hlm. 972)
Syaikh Muhammad bin Shalih
Al-‘Utsaimin rahimahullah (1347-1421 H) menyatakan, “Dzi mas-ghabah
berarti keadaan penuh kelaparan, bisa jadi karena kelaparan melanda, bisa jadi
karena hasil pertanian dan buah-buahan berkurang, bisa jadi pula karena
penyakit pada tubuh mereka, atau bisa pula ada makanan namun tidak
mengenyangkan.” (Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 220)
Renungkanlah!
Coba kita renungkan saat wabah melanda seperti
ini, kira-kira sudah banyak orang butuh makan ataukah belum?
- Sekarang pekerja OJOL sulit cari makan, padahal mereka masih menanggung nafkah anak dan istri.
- Pekerja bangunan di daerah kami sudah tidak punya pekerjaan lagi karena sedang sepi proyek bangunan.
- Para dokter dan ahli medis sekarang hanya bisa focus menangani pasien padahal mereka juga butuh makan dan butuh berbagai alat kebutuhan mereka seperti Alat Pelindung Diri.
- Ini belum waktunya pemerintah memutuskan untuk lockdown atau pilihan karantina wilayah, tentu sedekah kebutuhan saat itu benar-benar dibutuhkan.
Manfaat sedekah begitu banyak
Ditambah lagi jika wabah corona mau segera
terangkat, sedekah harus jadi solusinya.
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan
bahwa manfaat sedekah begitu banyak, hanya Allah yang bisa menghitungnya, di
antara manfaatnya adalah:
أَنَّهَا تَقِيَ
مَصَارِعَ السُّوْءِ وَتَدْفَعُ البَلاَءَ حَتَّى إِنَّهَا لَتَدْفَعَ عَنِ
الظَّالِمِ , قاَلَ إِبْرَاهِيْمُ النَّخَعِي: وَكَانُوْ يَرَوْنَ أَنَّ
الصَّدَقَةَ تَدْفَعُ عَنِ الرَّجُلِ الظَّلُوْمِ ,وَتُطْفِئُ الخَطِيْئَةَ
وَتَحْفَظُ المَالَ وَتَجْلِبُ الرِّزْقَ وَتُفْرِحُ القَلْبَ وَتُوْجِبَ
الثِّقَّةَ بِاللهِ وَحُسْنَ الظَّنِّ بِهِ
“Sungguh bersedekah itu mencegah kematian
yang jelek, mencegah malapetaka (bala), sampai sedekah itu melindungi dari
orang yang zalim. Ibrahim An-Nakha’i mengatakan, ‘Orang-orang dahulu
memandang bahwa sedekah akan melindungi dari orang yang suka berbuat zalim.’ Sedekah
juga akan menghapus dosa, menjaga harta, mendatangkan rezeki, membuat gembira
hati, serta menyebabkan hati yakin dan berbaik sangka kepada Allah.” (‘Uddah
Ash-Shabirin wa Dzakhirah Asy-Syakirin, hlm. 313).
Mumpung
kita masih sehat
Mumpung sekarang kita masih sehat dan punya
kesempatan sedekah, yuk, bersedekah.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia
berkata bahwa ada seseorang yang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
lalu ia berkata,
يَا رَسُولَ
اللَّهِ أَىُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ « أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ
صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى
إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ
كَانَ لِفُلاَنٍ »
“Wahai Rasulullah, sedekah
mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau menjawab, “Engkau bersedekah pada saat engkau masih sehat, saat engkau takut menjadi fakir, dan saat
engkau berangan-angan menjadi kaya. Janganlah engkau menunda-nunda sedekah itu,
hingga apabila nyawamu telah sampai di tenggorokan, barulah engkau
Referensi:
1.
Fath Al-Qadir
Al-Jaami’ bayna Fanni Ar-Riwayah wa Ad-Dirayah min ‘Ilmi At-Tafsir. Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad Asy-Syaukani. Penerbit
Darul Wafa’.
2.
Jaami’ Al-Bayan ‘an
Ta’wil Aayi Al-Qur’an (Tafsir Ath-Thabari).
Cetakan pertama, Tahun 1423 H. Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir
Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm.
3.
Tafsir Al-Jalalain. Cetakan kedua, Tahun 1422 H. Jalaluddin Muhammad bin
Ahmad bin Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakr
As-Suyuthi. Penerbit Darus Salam.
4.
Tafsir Al-Qur’an
Al-Karim Juz ‘Amma. Cetakan ketiga, Tahun
1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
5.
Tafsir Al-Qur’an
Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H.
Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul
Jauzi.
6.
Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin
Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
7.
‘Uddah Ash-Shabirin
wa Dzakhirah Asy-Syakirin. Cetakan kedua,
Tahun 1429 H. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abu Bakr bin Ayyub Az-Zar’i (Ibnu
Qayyim Al-Jauziyyah). Penerbit Maktabah Ar-Rusyd.
8.
Zaad Al-Masiir. Cetakan keempat, Tahun 1407 H. Al-Imam Abul Faraj
Jamaluddin ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurasyi Al-Baghdadi
(Ibnul Jauzi). Penerbit Al-Maktab Al-Islami.
0 comments:
Post a Comment