SERANG, (KB).- Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 yang diperoleh
Pemprov Banten bukan tanpa temuan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Perwakilan Banten masih menemukan sejumlah permasalahan.
Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar mengungkapkan, BPK masih menemukan
beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian untuk perbaikan
ke depan.
“Meskipun permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas
LKPD,” ujarnya, saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK
atas LKPD Banten tahun 2019, dalam teleconference rapat paripurna, Kamis
(30/4/2020).
Adapun permasalahan tersebut yaitu 9 temuan atas sistem pengendalian
intern, 5 temuan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
dan 8 temuan atas kinerja penanggulanan bencana TA 2019.
“Seluruh temuan telah kami buat dalam buku dua yaitu LHP atas sistem
pengendalian intern, buku III atas LHP kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan dan LHP atas kinerja atas efektivitas penanggulangan
bencana tahun anggaran 2019,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pasal 20 Undang-undang Nomor 15 tahun 2004
mengamatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil
pemeriksaan. Pejabat wajib memberikan jawaban atas pemeriksaan BPK
terkait tindak lanjut atas rekomendasi LHP selambatnya 60 hari sejak LHP
diberikan.
Sementara, berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut
rekomendasi LHP BPK RI antara tahun 2005 sampai 2019 untuk posisi
semester II tahun 2019 disebutkan bahwa dari 1.378 rekomendasi senilai
353 juta telah disampaikan kepada pemprov.
Kemudian, sebanyak 1.034 rekomendasi senilai 960 juta telah selesai
ditindakjuti atau tingkat penyelesaian mencapai 75.04 persen.
“Sehingga masih terdapat 344 rekomendasi yang harus prioritas segera ditindaklanjuti,” katanya.
Diketahui, Pemprov Banten kembali meraih opini WTP dari BPK atas LKPD
TA. Ini adalah kali keempat berturut-urut Pemprov Banten meraih WTP.
Gubernur Banten Wahidin Halim berharap, melalui opini WTP LKPD
Pemprov Banten TA 2019 diharapkan kinerja tata kelola keuangan Pemprov
Banten semakin baik. Penilain dari tahun sebelumnya berapa predikat WTP
harus tetap dipertahankan.
“Segala cararan yang akan disampaikan BPK RI nanti akan menjadi perhatian untuk kita laksanakan dan tindaklanjuti,” tuturnya
0 comments:
Post a Comment