SERANG– Pemerintah Kota Serang mulai membagikan 
bantuan Jaring Pengaman Sosial(JPS). Total bantuan penerima JPS dari 
Pemerintah Kota Serang hingga saat ini sebanyak 50 ribu kepala 
keluarga(KK).
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, bantuan JPS dari 
Pemkot Serang berupa sembako senilai Rp200 ribu  per bulan di antaranya 
beras, mie instan dan sarden. Bantuan JPS dilakukan secara bertahap 
selama tiga hari. ” Hari ini perdana untuk Kecamatan Curug dan 
Walantaka, besok Cipocok dan Taktakan, hari berikutnya Serang dan 
Kasemen,” ujarnya usai menyerahkan bantuan JPS di Kantor Kecamatan 
Curug, Kota Serang, Sabtu (2/5/2020).
Ia berharap pendataan bagi penerima JPS dari Pemerintah Kota Serang, 
propinsi dan pemerintah pusat tepat sasaran. Sehingga masyarakat Kota 
Serang yang terdampak Covid-19 dapat merasakan bantuan tersebut.”Dengan 
harapan pendataan tersebut tepat sasaran, mana yang kira-kira butuh itu 
yang menerima. Jadi tidak asal-asalan ada nama. Jadi benar-benar 
diseleksi yang paling membutuhkan dan itu yang menerima bantuan JPS,” 
ujarnya.
Kepala Dinsos Kota Serang Poppy Nopriyadi mengatakan masyarakat Kota 
Serang yang mendapat bantuan JPS antara lain karyawan yang terkena PHK, 
buruh harian lepas yang tidak mendapatkan penghasilan, serta pedagang 
keliling yang tidak dapat berjualan di lingkungan sekolah akibat sekolah
 diliburkan dan mahasiswa perantau. Data rincian penerima JPS di Kota 
Serang totalnya ada 50 ribu KK tersebar di 6 kecamatan di antaranya 
Curug 6564 KK, Cipocok Jaya 5.459 KK, Kasemen 19.724 KK, Serang 12.198 
KK, Taktakan 4020 KK dan Walantaka 5.035 KK.
” Kalau ada komponen masyarakat yang merasa tidak terdata tapi dia terdampak Covid-19 dan masuk kategori masyarakat miskin silakan masyarakat laporan berjenjang ke ketua RT dan RW sampai ke Dinsos. Nanti kita adakan assesment, apakah betul keluarga itu tidak mampu dan terdampak covid-19 dan dia tidak menerima, sedang dan pernah nerima PKH dan bantuan sosial lainnya. Karena kita harus tepat sasaran sesuai by name by adress,” ujarnya.
” Kalau ada komponen masyarakat yang merasa tidak terdata tapi dia terdampak Covid-19 dan masuk kategori masyarakat miskin silakan masyarakat laporan berjenjang ke ketua RT dan RW sampai ke Dinsos. Nanti kita adakan assesment, apakah betul keluarga itu tidak mampu dan terdampak covid-19 dan dia tidak menerima, sedang dan pernah nerima PKH dan bantuan sosial lainnya. Karena kita harus tepat sasaran sesuai by name by adress,” ujarnya.
Ia berharap data yang masuk ke Dinsos Kota Serang tidak tumpang 
tindih. Hingga saat ini pihaknya terus memverifikasi data penerima JPS 
di Kota Serang baik dari Pemkot Serang, Propinsi dan pusat.” Jadi kenapa
 lama proses pembagiannya, karena kita ingin memverifikasi datanya 
supaya tepat sasaran. Engga tumpang tindih dengan bantuan lainnya. kami 
harap tepat sasaran lah, meskipun ada human error sedikit, kami pastikan
 data ini sesuai,”ujarnya.
 






 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 comments:
Post a Comment