![]() |
KAB. SERANG – Bupati
Serang, Ratu Tatu Chasanah memastikan organisasi perangkat daerah (OPD)
Pemkab Serang siap melaksanakan tatanan baru pelayanan menuju konsep new
normal. Hal tersebut dinyatakan usai meninjau pelayanan di Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Jumat (5/6/2020).
“Kita harus melakukan penyesuaian pelayanan
di tengah pandemi covid-19. Pelayanan harus berjalan, tetapi mengikuti
protokol kesehatan,” kata Tatu kepada wartawan usai melakukan
peninjauan.
Pelayanan Bapenda Kabupaten Serang berubah.
Warga yang datang diwajibkan memakai masker. Saat hendak masuk, harus
cuci tangan dan dilakukan pengukuran suhu tubuh. Kemudian penyekatan
tempat duduk dengan konsep physical distancing agar ada jarak sekitar 1
meter. Bukan hanya itu, di setiap meja pelayanan dilakukan sekat kaca.
Menurut Tatu, pandemi covid-19 belum
diketahui kapan berakhir. Namun pelayanan terhadap masyarakat tidak
boleh berhenti. Bukan hanya Bapenda, pelayanan dengan konsep New Normal,
juga harus dilakukan sejumlah OPD yang berkaitan dengan masyarakat
secara langsung.
OPD yang dimaksud adalah Dinas Penanaman
Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Memang sejak awal, Kabupaten Serang tidak
menutup total pelayanan, kita hanya memberlakukan protokol covid. Insya
Allah, masuk tahapan new normal, Pemkab Serang bisa mengikuti,” ujarnya.
Terkait dampak covid-19 terhadap pendapatan
pajak, Tatu mengungkapkan cukup berpengaruh. Sebab ada sejumlah
perhotelan dan rumah makan yang tidak beroperasi. “Mudah-mudahan ekonomi
kita sudah mulai bergerak lagi,” ujarnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang Deddy
Setiadi mengatakan, sesuai arahan Bupati Serang, harus dilakukan
perubahan konsep pelayanan di tengah pandemi covid-19.
“Kami lakukan penyesuaian. Misalnya
mewajibkan pakai masker, menyediakan sarana cuci tangan, pengukuran suhu
tubuh, hingga physical distancing. Insya Allah, kami siap melaksanakan
tananan new normal,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment