SERANG – Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) PDIP mendukung langkah Fraksi PDIP dan beberapa anggota
DPRD Banten lainnya untuk mengusulkan hak interpelasi terkait pemindahan
rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten
(BJB).
Sekertaris DPD PDIP Banten, Asep
Rahmatullah mengatakan, pihaknya meyakini langkah yang diambil oleh
sejumlah kader yang duduk DPRD Banten sudah melalui kajian yang
mendalam. Dirinya juga meyakini perwakilan partai lain di lembaga
legislatif itu juga telah menyadari dengan kondisi di lapangan, sehingga
perlu dilakukan pengambilan hak interpelasi kepada Gubernur Banten,
Wahidin Halim.
“Kami sadari awal telah mempercayakan kepada seluruh kader kami yang ada
di DPRD Banten. Mereka juga kan sebagai kepanjangan tangan dari
partai,” kata Asep, Jumat (5/6/2020).
Terkait adanya perbedaan pendapat antar fraksi di DPRD Banten terkait
hak interpelasi itu, Asep mengaku, pihaknya juga tetap menghormati
keputusan dari anggota DPRD Banten yang lain, meski tidak ikut
bergabung.
“Hanya saja kenapa DPD PDIP menyetujui terhadap langkah fraksi ini juga
memang Bank Banten ini lahir bukan keinginan perorangan, tapi amanat
RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan Perda (Peraturan
Daerah). Nah ini yang perlu dipertanyakan,” ujar Asep.
Mantan Ketua DPRD Banten Periode 2014-2019 itu juga mengaku sangat paham kondisi Bank Banten dari awal hingga saat ini.
“Atas kondisi Bank Banten yang sekarang, pastinya ada sesuatu yang
terjadi. Apakah itu berdasarkan laporan dari direksi Bank Banten, OJK
atau pihak lainnya, sehingga pemindahan RKUD kemarin harus dilakukan.
Ini yang harus dicari tahun secara detail agar masyarakat menjadi tahu,”
katanya.
Asep juga mengaku heran kepada Gubernur Banten yang semenjak dilantik
hingga sekarang belum mengucurkan sisa modal untuk Bank Banten sebesar
Rp300 miliar.
“Padahal itu sudah diamantakan dalam perda. Tapi nyatanya belum pernah
dilakukan. Bahkan membuat kondisi Bank Banten semakin terpuruk, ditambah
lagi RKUD Pemprov Banten dipindah,” jelasnya..
“Inilah yang menjadi fungsi kontrol kita, jangan sampai Bank Banten dan
Pemprov lost , kalau ini tidak diingatkan,” sambung Asep.
Asep juga menilai, upaya pengambilan hak interpelasi yang dilakukan oleh
anggota fraksi PDIP bersama dua anggota DPRD Banten yang lain itu
lebih kepada kepentingan masyarakat jauh dari kepentingan politik.
“Karena marwah kedaerahannya yang harus kita bangun. Banten itu punya
sejarah dulu Banten punya mata uang dan Bank sendiri. Itulah makanya
RPJMD dan Perda mengamanatkannya,” katanya.
Untuk diketahui, sebanyak 13 anggota dari fraksi PDIP DPRD Banten telah
menandatangani surat pengambilan hak interpelasi, ditambah dari anggota
yang lain, seperti dari Partai Gerindra dan PSI, mereka sepakat agar
dilakukannya pengambilan hak interpelasi oleh anggota DPRD Banten.
0 comments:
Post a Comment