![]() |
lustrasi--warga mengantre penyaluran bansos tunai Kemensos, di Kantor Pos Khatib Sulaiman, Padang, Sumatera Barat, Jumat (15/5). |
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima
118 laporan dari masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos)
sejak aplikasi "JAGA Bansos" diluncurkan pada 29 Mei 2020.
"Satu minggu sejak aplikasi
"JAGA Bansos" diluncurkan, per 5 Juni 2020 KPK menerima 118 keluhan
terkait penyaluran bansos," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan
Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).
Keluhan yang paling banyak disampaikan
adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, yaitu 54
laporan. Selain itu, lanjut Ipi, ada enam topik keluhan lainnya yang
juga disampaikan pelapor seperti bantuan dana yang diterima jumlahnya
kurang dari yang seharusnya sebanyak 13 laporan.
Selanjutnya, bantuan tidak dibagikan oleh
aparat kepada penerima bansos sebanyak 10 laporan, nama pada daftar
bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah delapan laporan.
"Mendapatkan bantuan lebih dari satu
berjumlah tiga laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk satu
laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan satu
laporan, dan beragam topik lainnya total 28 laporan," ungkap Ipi.
Ia mengatakan laporan tersebut ditujukan
kepada 78 pemda terdiri dari tujuh pemerintah provinsi dan 71 pemerintah
kabupaten/kota.
"Sedangkan instansi yang paling banyak
menerima keluhan adalah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Indramayu
masing-masing lima laporan. Diikuti oleh Pemkab Tangerang dan Pemkab
Bandung masing-masing empat laporan. Sedangkan, Pemkab Aceh Utara dan
Pemkab Subang masing-masing tiga laporan. Selebihnya menerima
masing-masing satu laporan," tuturnya.
Sebelumnya pada 29 Mei 2020, KPK meluncurkan aplikasi pelaporan
bansos, yaitu "JAGA Bansos". Fitur pelaporan tentang bansos tersebut
merupakan fitur tambahan dalam platform pencegahan korupsi "JAGA".
"Penambahan fitur ini merespons minimnya
tindak lanjut pemda atas imbauan KPK untuk menyediakan sarana pengaduan
masyarakat terkait penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak pandemi
COVID-19," kata Ipi.
Selain menjadi medium untuk menampung
keluhan masyarakat tentang penyimpangan atau penyalahgunaan bansos di
lapangan, ia mengungkapkan fitur baru "JAGA" itu juga menyediakan
informasi panduan ringkas tentang bansos sebagai edukasi.
"Keluhan atau laporan yang masuk ke "JAGA
Bansos" selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemda terkait.
Informasi dari masyarakat ini diteruskan melalui unit Koordinasi Wilayah
(Korwil) pencegahan KPK yang melakukan pendampingan dan pengawasan
dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah di 34 provinsi yang
meliputi 542 pemda," ujar dia.
Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat tersebut.
KPK mendorong pelibatan dan peran aktif
masyarakat untuk turut mengawasi dan menyampaikan informasi jika terjadi
penyimpangan dalam penyaluran bansos.
"Harapannya, pengawasan bersama ini dapat memperbaiki mekanisme penyaluran bansos dan memastikan masyarakat yang terdampak di masa pandemi mendapatkan haknya," kata Ipi.
"Harapannya, pengawasan bersama ini dapat memperbaiki mekanisme penyaluran bansos dan memastikan masyarakat yang terdampak di masa pandemi mendapatkan haknya," kata Ipi.
Masyarakat, kata dia, juga dapat
menyampaikan keluhannya secara langsung melalui gawai dengan mengunduh
aplikasi "JAGA" (JAGA Apps) di Playstore dan Appstore. Selain melalui
gawai, masyarakat juga bisa mengakses "JAGA" melalui situs
https://jaga.id.
0 comments:
Post a Comment