TANGERANG– Sebanyak 21 warga binaaan permasyarakatan
(WBP) LPKA Kelas 1 Tangerang mendapat remisi. Remisi tersebut diberikan
dalam rangka Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli.
Kepala LPKA Kelas 1 Tangerang, Esty Wahyuningsih mengaku bahagia anak
didiknya mendapat perhatian dari pemerintah. Remisi yang diberikan
bervariasi, mulai 1 hingga 3 bulan pengurangan masa tahanan. “Karena ini
bisa menjadi semangat buat mereka untuk bangkit,” katanya saat
dikonfirmasi melalui telpon, Jumat (24/7/2020).
Esty dan jajarannya juga terus berusaha memberikan bimbingan untuk
anak-anak yang berada di LKPA. Sehingga, pasca menghirup udara bebas
mereka dapat mengembangkan kreativitasnya serta melanjutkan hidup
seperti sedia kala. “Biar bagaimanapun mereka anak dan masih punya
perjuangan panjang,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Anak Kemenag Hasan mengaku
terharu dengan kondisi WBP di lapas. Lantaran, mereka harus menerima
imbas dari pelanggaran hukum. Pada usia yang masih belasan, lapas
bukanlah tempat yang tepat dalam tumbuh kembangnya.
“Mereka adalah korban, korban dari orangtua yang mungkin kurang pengawasan kepada anaknya sehingga mereka melakukan hal itu,” ujarnya.
“Mereka adalah korban, korban dari orangtua yang mungkin kurang pengawasan kepada anaknya sehingga mereka melakukan hal itu,” ujarnya.
Oleh karenanya dia berharap, angka kriminalitas anak di Indonesia
berkurang namun hal tersebut juga harus diikuti dengan pengawasan serta
edukasi dari orang tua atau sekitarnya.







0 comments:
Post a Comment