SERANG, (KB).- Wali Kota Serang Syafrudin tidak
ingin terburu-buru dalam menerapkan kebiasaan baru di Kota Serang saat
pandemi Covid-19. Pihaknya akan terlebih dahulu mengevaluasi penanganan
Covid-19 secara menyeluruh.
Diketahui saat ini Kota Serang menerapkan masa transisi adaptasi
kebiasaan baru sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 18 Tahun 2020.
Syafrudin mengatakan, saat ini wilayah Kota Serang berada di zona
kuning atau berisiko rendah, setelah sebelumnya berstatus zona oranye.
“Keadaannya sekarang sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya, bahkan
pasien dalam pengawasan (PDP) saja sudah nol,” kata Syafrudin, Sabtu
(18/7/2020).
Pihaknya tidak ingin terburu-buru menetapkan peralihan dari masa
transisi ke adaptasi kebiasaan baru. Sebab, diperlukan evaluasi yang
cukup matang bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di
lingkungan Pemkot Serang. Seluruh OPD, kata dia, akan melakukan evaluasi
mengenai tren kasus Covid-19 pada Agustus 2020.
“Awal Agustus nanti kami akan evaluasi dengan para OPD. Kalau memang
Agustus kasus positif sudah nol, berarti zona di Kota Serang sudah hijau
dan bisa menerapkan new normal secara utuh. Tapi kalau masih ada satu
atau dua kasus positif, itu masih kuning,” ujarnya.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota
Serang W Hari Pamungkas mengatakan, evaluasi masa transisi adaptasi
kebiasaan baru akan mengikuti jadwal Wali Kota Serang selaku Ketua Gugus
Tugas, sembari melihat perkembangan penanganan Covid-19.
“Kebijakannya ada di tangan gugus tugas. Jadi saat ini kami masih
melihat perkembangan penanganan Covid-19 di Kota Serang,” ucapnya.
Berdasarkan perkembangan sementara, kata dia, tren kasus positif
Covid-19 mengalami penurunan, bahkan jumlah persentase kesembuhan berada
diatas 73 persen. Dengan kondisi tersebut dimungkinkan Kota Serang
menerapkan adaptasi kebiasaan baru.
“Kemudian dari angka kematian hanya beberapa persen saja. Artinya
sepanjang tidak ada perkembangan positif dalam dua minggu atau sampai
awal Agustus, maka zona akan menjadi hijau dan adaptasi kebiasaan baru
bisa diterapkan secara utuh,” katanya.
Hari menuturkan, Kota Serang terus mengalami peningkatan yang
signifikan dalam percepatan penanganan Covid-19. Hal itu terbukti
setelah awal Juli zonasi ditetapkan menjadi kuning dari sebelumnya
oranye. Kemudian, hasil rapid test massal tidak menunjukkan ada yang
positif.
“Rapid test massal secara rutin dilaporkan ke gugus tugas, memang
banyak yang reaktif, tapi setelah di-swab tidak ada positif. Jadi ketika
reaktif itu mungkin karena sakit tenggorokan atau yang lainnya. Tentu
penanganannya pun terus mengalami peningkatan,” tuturnya.
Satu meninggal
Namun, berdasarkan informasi terbaru pada Sabtu (18/7), seorang
pasien positif Covid-19 meninggal dunia dengan inisial EH (60) asal
Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang. Sementara satu pasien lainnya
atas nama SJ (39) asal Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang dinyatakan
sembuh, dan diperbolehkan pulang setelah keluar hasil swab pada tanggal
15 Juli lalu.
“Dengan demikian, total terkonfirmasi Covid-19 di Kota Serang
mencapai 32 orang, yakni lima orang dirawat, empat orang meninggal
dunia, dan 23 orang sembuh dari Covid-19,” katanya.
0 comments:
Post a Comment