![]() |
JAKARTA-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk kembali
memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi
fase pertama selama dua pekan atau 14 hari.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan Pemprov DKI memperpanjang masa transisi sampai 30 Juli 2020.
"Ada
pergerakan percepatan penularan karena itulah kita harus waspada, maka
akan berisiko apabila kita melonggarkan PSBB masa transisi ini. Oleh
karena itu kita memutuskan untuk memperpanjang masa transisi ini sampai 2
pekan ke depan," kata Anies dalam konferensi pers di Youtube, Kamis 16
Juli 2020.
Anies mengungkapkan, sepekan terakhir positif rate CAVID-19 di
Jakarta sudah 5,9 persen selama satu minggu. "Artinya kita harus
waspada, meski ini masih di bawah rata-rata nasional. Tetapi ini naik di
atas ambang batas WHO," ujarnya.
Anies mengatakan masyarakat harus lebih serius memastikan protokol kesehatan.







0 comments:
Post a Comment