LEBAK – Dalam rangka
meningkatkan kapasitas tampung sumber daya air di Kabupaten Lebak, yang
dapat dimanfaatkan untuk mengairi irigasi, suplai air baku, Pembangkit
Listrik Tenaga Air (PLTA), dan pengendalian banjir, Pemerintah melalui
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR
RI) akan membangun Bendungan Pasir Kopo, Lebak Banten melalui skema
Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Untuk itu Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya
bersama Kementrian PUPR RI dan seluruh stakeholder terkait melakukan
rapat Konsultasi Publik dan Real Demand Survey Proyek KPBU Bendungan
Pasir Kopo Lebak, Banten sebagai kajian awal Prastudi Kelayakan (OBC)
yang dilaksanakan di Swiss Belin Hotel Cikande Modern Serang Banten,
Kamis (16/7/2020) lalu.
Dihadapan para peserta rapat, Bupati
menjelaskan topologi dan aspek hidrologi Kabupaten Lebak dimana menurut
Bupati, Lebak mempunyai Luas Wilayah 304.472 Ha (3.044,72 Km²) hang
terdiri dari 28 Kecamatan dengan 340 desa dan 5 kelurahan serta 4
wilayah sungai, 463 daerah irigasi dengan total area yang diairi 48.469
Ha.
“Pemerintah kabupaten lebak pada prinsipnya
mendukung pembangunan Bendungan Pasir Kopo dan mengajak seluruh
masyarakat agar turut serta mensukseskan proyek skema KPBU ini,” kata
Bupati melalui siaran tertulis.
Iti juga mengajak para investor untuk tidak
ragu berinvestasi di Kabupaten Lebak khususnya terkait pembangunan
proyek bendungan ini.
“Sekali lagi kami siap all out dalam
mendukung pembangunan bendungan ini dan kami mengajak para investor
untuk tidak ragu berinvestasi dalam pembangunan bendungan ini,” tegas
Iti.
Sementara itu Direktur Pelaksanaan
Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Kementrian PUPR, Arvi
Argyantoro dalam sambutannya menjelaskan tujuan kegiatan Konsultasi
publik dan Real Demand Survey ini Selain memperoleh masukan, tanggapan,
serta dukungan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait
proyek KPBU Bendungan Pasir Kopo, juga memastikan kebutuhan penggunaan
air irigasi, air baku, listrik, dan pengendalian banjir dengan objek
para stakeholder penerima manfaat.
0 comments:
Post a Comment