SERANG – Besarnya anggaran penanganan Covid-19 rawan
menjadi bancakan korupsi. Celah korupsi penanganan pandemi Covid-19
sangat mungkin terjadi karena tiga hal.
Situasi kedaruratan merupakan salah satu celah praktik korupsi dalam
pengelolaan dana Covid-19. “Jangankan dalam kondisi darurat, dalam
situasi normal saja yang namanya potensi penyelewengan itu selalu
terbuka. Apalagi dalam kondisi darurat menjadi salah satu faktor yang
membuka ruang bagi para pihak oknum yang ingin melakukan korupsi,” kata
Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada,
Minggu (26/7/2020).
Dalam situasi darurat seperti itu, adanya konsekuensi pada proses
pengadaan baik alat kesehatan maupun sembako dan sebagainya melalui
penunjukan langsung. “Kepala Daerah atau siapa yang punya kewenangan
tidak harus melakukan proses tender atau lelang tapi dilakukan dengan
penunjukan langsung. Ini juga punya potensi terjadinya penyalahgunaan,”
kata Uday.
Ketiga, ia menyebutkan masalah pendataan berpotensi penyelewengan
bantuan sosial. “Saya mencatat setidaknya ada tujuh program yang
digelontorkan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, kabupaten kota
hingga desa. Data ganda atau klaim bantuan sosial dari pemerintah pusat
terjadi di depan mata,” katanya.
Direktur Visi Integritas Ade Irawan mengatakan, transparansi
pengelolaan dana Covid-19 di Banten masih jauh panggang dari api. Hal
itu terlihat jelas dari update informasi pengelolaan dana yang tak
segencar informasi kesehatan.
“Saya coba berselancar di website milik provinsi maupun kabupaten dan
kota. Informasi soal kesehatan lumayan, tapi informasi soal uang hampir
nggak ada. Anggaran besar dan data base yang buruk. Dua kondisi ini
membuat bantuan dana Covid-19 rentan diselewengkan,” katanya saat
menjadi narasumber di diskusi Penanganan Dana Covid-19 di Provinsi
Banten, Minggu (26/7/2020).
Menurutnya, solusi untuk mengatasi penyelewengan anggaran itu dengan sikap transparansi atau keterbukaan terhadap publik.
Maka, pihaknya meminta Pemprov Banten untuk melaporkan dana
penanganan virus Corona melalui website. Hal itu dilakukan agar
masyarakat mudah dalam mengakses informasi.
“Solusinya di zaman sekarang cuma keterbukaan. Website tentang
kesehatan sudah bagus, tinggal ditambahkan realisasi anggaran dana
refocusing di website. Paling tidak ada pengadaan apa saja sih gitu. Itu
akan menjadi keren, Banten bisa jadi pelopor untuk provinsi lainnya,”
tutur mantan Koordinator ICW ini.
Selain itu, Pemprov juga diminta untuk membuat mekanisme pengaduan.
Karena berdasarkan temuan di lapangan, selama ini masyarakat masih
bingung untuk mengadukan perkara bantuan sosial kepada pemerintah.
“Harus juga buat mekanisme kompleks, kalau ada permasalahan
masyarakat ngadunya ke siapa? Ini bagian dari sosialisasi yang baik
menurut saya. Korupsi soal bencana itu bisa hukuman mati,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati alias Cak Nawa
menyampaikan bahwa proses penganggaran Covid-19 di Banten bermula pada
refocusing pertama 20 Maret 2020 melalui BTT sebesar Rp162 miliar
kemudian 9 April 2020 refocusing kedua sebesar Rp1,2 triliun.
“Ada kenaikan signifikan karena saya kritisi di media Pemprov tidak
serius menangani Covid dengan ukuran alokasi anggaran yang minim BTT.
Pada refocusing ketiga naik lagi Rp 1,6 triliun anggaran paling banyak
untuk JPS jaring pengaman sosial menjadi sampai Desember 2020.”
Sedangkan hasil rapat terakhir proses penyusunan RAPBD-P 2020 BTT
hanya Rp770 miliar dengan skema jaring pengaman sosial Rp472,811 miliar
dan yang sudah terealisasi Rp177 miliar atau 37,47 persen.
Untuk penanganan Covid-19 terbagi dua yakni pencegahan melalui BPBD
yang sudah terealisasi Rp7,368 miliar sedangkan untuk Dinas Kesehatan
sebesar Rp218 miliar. “Tapi untuk Dinkes perlu saya sampaikan Rp93
miliar nya karena tertahan di Bank Banten, oleh DPPKAD disampaikan sudah
keluar karena DPPKAD melakukan SP2D yang mereka keluarkan.”
Total keseluruhan untuk penanganan kesehatan adalah Rp251,954 miliar
dan untuk dampak ekonomi lewat Disperindag Provinsi Banten Rp20 miliar
belum terserap.
0 comments:
Post a Comment