TANGERANG – Kepala daerah di Tangerang Raya, yakni
Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan sepakat
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang.
Namum demikian dalam penerapannya ada pelonggaran-pelonggaran. Hal ini dilakukan agar ekonomi masyarakat bisa tetap berjalan.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta PSBB tetap dilanjutkan
dengan adanya pelonggaran-pelonggaran yang diberikan untuk aktivitas
masyarakat, tetapi dengan catatan dimana seluruh komponen mematuhi
protokol kesehatan secara ketat.
“Adapun aspirasi dari masyarakat yakni adanya pelonggaran dalam
bidang seni dan budaya untuk kegiatan resepsi, wahana bermain anak,
tempat wisata, serta tempat hiburan, dan pembukaan sekolah maupun
kampus,” ujarnya, Minggu (26/7/2020).
Sementara itu Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan,
terkait dengan pelaksanaan PSBB, Kota Tangerang mengikuti arahan dari
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Kata Arief, Kota Tangerang telah melakukan pengawasan ketat,
memberikan izin operasional rumah ibadah yang telah menerapkan protokol
kesehatan, mengizinkan mall/pusat perbelanjaan/ restoran/ cafe yang
sudah menerapkan protokol kesehatan untuk kembali beroperasi.
“Serta, meluncurkan aplikasi Aman Bersama, melakukan operasi Aman
Bersama yang dilakukan oleh seluruh pegawai Pemerintah Kota Tangerang,”
katanya.
Sedangkan Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan
perpanjangan PSBB dengan fokus tehadap kedisiplinan masyarakat,
Tangerang Selatan.
“Berusaha meyakinkan masyarakat bahwa protokol Covid-19 bukan hanya
peraturan tetapi menjadi kebiasaan baru yang harus dilakukan. Serta,
mengikuti keputusan pelaksanaan PSBB, dengan tetap memastikan kesadaran
masyarakat terus meningkat,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19
Pemprov Banten Ati Pramudji H menjelaskan, sejak dua (2) pekan lalu
Provinsi Banten masuk ke area zona kuning. Berada di urutan ke 13 secara
nasional.
“Saat ini delapan (8) kabupaten/kota di Provinsi Banten berada pada
zona kuning dan belum ada yang masuk dalam zona hijau karena untuk
mencapai zona hijau harus tidak ada kasus selama 4 minggu
berturut-turut. Namun demikian untuk tingkat kecamatan ada beberapa
kecamatan yang masuk ke dalam zona hijau yang tersebar di 8
kabupaten/kota Provinsi Banten,” paparnya.
0 comments:
Post a Comment