![]() |
PANDEGLANG – Lima desa yang ada di Kabupaten Pandeglang mendapatkan
bantuan angkutan khusus yakni mobil angkutan perdesaan dari Pemerintah
Daerah (Pemda). Angkutan tersebut diperuntukkan bagi warga dan kepala
desa dalam menunjang kinerja di desa.
Kelima desa itu yakni Desa Sikulan Kecamatan Jiput, Desa Panacaran
Kecamatan Munjul, Kertasana Kecamatan Pagelaran, Pasir Sadang Kecamatan
Picung, dan Keramatmanik Kecamatan Angsana.
Bantuan itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Pandeglang
Pery Hasanudin. Dalam sambutannya, Sekda menekankan pada kades agar
angkutan itu jangan dikomersilkan melainkan hanya untuk dimanfaatkan
oleh masyarakat.
“Dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) jelas sekali bahwa hanya
menerima uang dalam pelaksanaan pemanfaatan untuk biaya operasional
pemeliharaan kendaraan,” jelas Sekda, Rabu (15/7/2020).
Selain itu, ia juga berpesan jika kendaraan ini harus dirawat dengan
baik dan digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat.
“Disinilah pentingnya adanya fungsi kontrol untuk memonitor, karena
setiap barang yang dipakai itu ada penyusutan jadi harus dirawat dengan
baik,” pesannya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang,
Tatang Muhtasar menyampaikan, bantuan mobil ini dari Dana Alokasi Khusus
(DAK) fisik afirmasi bidang transportasi perdesaan tahun 2020.
Tatang membeberkan, dari tahun 2017 hingga tahun 2020 sudah 17 unit
angkutan perdesaan yang didistribusikan ke desa oleh Pemkab Pandeglang.
“Untuk mekanisme penunjukan desa yang mendapatkan bantuan angkutan
perdesaan itu dari Kementerian Desa yang menetapkan. Desa atau Bumdes
membuat proposal pengajuan untuk disampaikan ke kementerian,” tambahnya.







0 comments:
Post a Comment