Friday, 24 July 2020

LPS: Penempatan Dana Bukan untuk Menyelamatkan Bank


JAKARTA-Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah menegaskan bahwa penempatan dana oleh LPS sebagaimana yang diamanatkan dalam PP Nomor 33 Tahun 2020 bukan untuk menyelamatkan bank.
"Penempatan dana ini sifatnya sementara, tidak untuk menyelamatkan bank. Sekali lagi jangan sampai ini disalah-artikan kalau penempatan dana ini untuk menyelamatkan bank, tidak. Ini hanya untuk sementara, sementara dalam konteks untuk mengatasi gangguan yang terdapat di sistem keuangan," ujar Halim saat jumpa pers secara daring di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (24/7).
Halim mencontohkan, bank-bank yang sebetulnya masih sanggup membayar utang (solvent) tetapi tidak likuid karena terkendala Pasar Uang Antar-Bank (PUAB) yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. LPS mengambil peran di sini.
"Karena berbagai hal, pasar uang antar-bank tidak bisa memberikan money market line kepada bank tersebut, sementara akses terhadap BI juga terbatas. Di situlah peran dari LPS untuk menempatkan dananya secara sementara, selama-selamanya hanya enam bulan," kata Halim.
Adapun persyaratan bagi bank agar bisa mendapatkan dana dari LPS yaitu pertama adalah surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) tidak dapat membantu likuiditas bank.
Kedua, bank berada dalam status pengawasan baik itu Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) mengarah ke Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) atau bank sudah dalam status BDPK.
Ketiga, bank kesulitan likuiditas bukan disebabkan oleh suatu tindakan yang dilakukan pegawai, pengurus, dan/atau pemegang saham secara tidak wajar (fraud).
Keempat, bank tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) dari Bank Indonesia.
Kelima, ada surat permintaan dari OJK yang disertai analisis kelayakan permohonan bank.
"Ada analisis kelayakan yang dilakukan OJK dan akan diserahkan dari OJK ke LPS, yang akan digunakan rekomendasi tersebut sebagai salah satu dasar LPS menempatkan dana ke bank," ujar Halim.
Ajukan Permohonan
Bank yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan permohonan kepada OJK untuk mendapatkan penempatan dana dari LPS dengan melampirkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan LPS.
Halim menambahkan untuk memitigasi risiko terkait penempatan dana ke bank, LPS akan meminta penjaminan baik dari aset pemegang saham pengendali ataupun aset dari bank yang bisa berwujud surat berharga, kredit, maupun aktiva tetap.
Penggunaan dana oleh bank, lanjut Halim, tentunya harus diawasi agar sesuai dengan tujuan. Karena bank masih dalam pengawasan OJK, tentunya penggunaan dana tersebut juga hari per hari akan dipantau oleh OJK. LPS dapat melakukan pemeriksaan, tapi tidak bisa sendirian melainkan harus bersama OJK.
"Dengan demikian kita berharap, mulai dari penempatan, penggunaan, serta pengawasannya, kita beharap bank ini bisa dapat keluar dari kesulitan likuiditas tersebut," kata Halim.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI JADI KOTA TANGSEL

SELAMAT HARI JADI KOTA  TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support