SERANG-Netralitas
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang, menjadi sorotan Bawaslu
dalam gelaran pilkada serentak 2020. Tak hanya di Kabupaten Serang saja,
yang menjadi daerah paling rawan se'Pulau Jawa, namun juga 269 daerah
lainnya di Indonesia.
Kabupaten Serang menempati urutan ke-13 nasional untuk Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) versi Bawaslu RI, dengan skors 66,04.
Ada empat
daerah di Banten yang akan menggelar pilkada serentak 09 Desember 2020
nanti, Inchumbent seluruhnya ikut berkontestasi. Ada nama Ati Marliyati
di Kota Cilegon, Ratu Tatu Chasanah-Panji Tirtayasa di Kabupaten Serang
yang kini keduanya masih menjabat pimpinan.
Kemudian
ada Irna Narulita-Tantor Warsono Arban yang juga masih menjabat sebagai
Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang hingga saat ini. Selanjutnya ada nama
Benyamin Davni, wakil walikota Tangsel dua periode yang kini maju
sebagai Walikota Tangsel bersama Pilar Saga Ichsan, putra dari Ratu Tatu
Chasanah.
"Harus
segera di antisipasi, kita buat (peraturan larangan) untuk tidak
dibenarkan, tapi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dibenarkan,"
kata Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, Mochamad Afifuddin, ditemui
dikantor Bawaslu Kabupaten Serang, Banten, Senin (20/07/2020).
Jika
ditemukan ASN yang memihak kesalah satu calon, maka akan diberikan
sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan. Penanganannya, akan
diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Politik
uang menjadi satu dari dua indeks kerawanan pilkada 2020 di 270 daerah,
satu politik uang, dua netralitas ASN. Ini menjadi penting untuk kita
antisipasi, karenanya kita kerjasama dengan banyak pihak, terkait
pencegahannya untuk memastikan menekan setipis mungkin agar tidak
terjadi politik uang. Untuk ASN, kita koordinasi dgn KASN, selain
himbauan yg kita berikan. Penindakannya ada di KASN, jika tidak ada
netralitas kita serahkan ke KASN," terangnya.
Selain
pencegahan kerawanan peilkada, penerapan protokol kesehatan pencegahan
covid-19 dan profesionalitas penyelenggara maupun pengawas pemilu juga
menjadi perhatian Bawaslu RI. Sehingga pilkada serentak tidak menjadi
cluster penularan virus Corona.
"Catatan
penting harus kerja profesional dan menerapkan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan ini yang sedang kita cek kesiapannya agar tidak jadi
masalah, agar tidak terjadi cluster baru di penyelenggara pemilu,"
jelasnya.
0 comments:
Post a Comment