![]() |
Dede Yusuf |
JAKARTA-Program Organisasi Penggerak (POP) buatan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) turut berbuntut polemik. Dengan mundurnya
sejumlah organisasi seperti LP Ma'arif PBNU, Muhammadiyah, disusul Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari POP.
Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf mendesak pihak
Kemendikbud mengevaluasi dan mengkaji ulang perencanaan dalam POP yang
menjadi dasar mundurnya sejumlah lembaga, sebelum polemik meluas.
"Ini menjadi momen yang tepat bagi Kemendikbud untuk mengkaji kembali
kira-kira, apa yang menjadi dasar keberatannya sejumlah organisasi
besar ini mundur," ujar Dede saat dihubungi merdeka.com, Jumat (24/7).
Sementara itu, Dede menyarankan kepada Mendikbud Nadiem Makarim untuk
segera memperbaiki permasalahan penyebab mundurnya organisasi besar
seperti Muhammadiyah, LP Ma'arif PBNU, dan PGRI mundur dalam program
tersebut.
"Organisasi besar-besar itu apakah ada memang kesalahan pada faktor
kriteria atau karena terburu-buru, atau mungkin faktor ada sisi
ketidakadilan atas terpilihnya lembaga-lembaga perusahaan kami belum
tahu. Nah, Ini momentum untuk memperbaiki, kami Komisi X persilakan
untuk Kemendikbud mencari penyelesaiannya. Sebelum Nanti sidang dengan
Komisi X," tuturnya.
Karena, lanjut dia, apabila permasalahan POP terus dibiarkan
berlarut-larut bisa dijadikan isu politis yang apabila telah masuk rapat
bersama DPR akan menjadi persoalan yang panjang.
"Harus segera kalau bisa, karena kalau sudah masuk ke persidangan DPR
mungkin bisa menjadi isu politis yang nanti ini bisa diselidiki lebih
dalam. Maka lebih baik di selesaikan dulu oleh Kemendikbud," katanya.
Selain itu, Dede mengatakan bahwa Komisi X telah menyepakati untuk
memanggil pihak-pihak yang bersangkutan dalam POP tersebut, setelah
reses dan memasuki masa persidangan pada Agustus berdasarkan dari tata
tertip persidangan DPR RI.
"Kami, hanya bisa menunggu pada saat masa persidangan sekitar bulan
Agustus jadi begitu. Nah, sementara polemik ini mau tidak mau harus kita
dengarkan dulu lah jadi bukan kita nggak mau manggil tapi tata tertib
mengatakan demikian," jelasnya. [bal]
0 comments:
Post a Comment