TANGSEL-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid enam di Kota Tangerang
Selatan (Tangsel) mulai memberikan kelonggaran bagi angkutan umum.
Akibat pandemi Covid-19, sebelumnya ojek online (ojol) sempat dilarang
mengangkut penumpang orang.
“Bahwa ojol sudah bisa mengangkut penumpang,” kata Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Kamis (16/7/2020).
Ketentuan tersebut berlaku bukan sekarang atau dalam waktu dekat ini.
Benyamin terangkan, kini Pemkot Tangsel bersama para pihak pemangku
kepentingan sedang menyusun skema berikut administrasi untuk ojol motor
diperbolehkan lagi mengangkut penumpang orang.
Jika sudah dapat beroperasi seperti sediakala, ia yakin bahwa
pelonggaran PSBB akan mampu memperbaiki (recovery) taraf perekonomian
masyarakat yang belakang ini terguncang akibat pandemi Covid-19.
“Saya sangat percaya dengan perubahan kita dengan tetap menjaga
protokol kesehatan, recovery ekonomi ini dimulai dari proses-proses yang
sederhana ini. Jika para teman-teman ojol kita sudah bisa mengangkut
penumpang, mereka pulih lagi secara ekonomi,” terangnya.
“Kemudian belanja di toko modern, toko modern dibeli barangnya saya
dapat pajak dari situ. Recovery ekonomi segera harus dimulai,” tambah
Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie.







Plin-plan... Kalau memang belum di perbolehkan, jangan buat kabar yang bikin hati driver se Banten senang. Kalau memang belum di perbolehkan, hapus aja sekalian selamanya aplikasi go ride dan grab bike... Dan kalau mau membuat peraturan itu, yang benar. Jangan seenak jidat.
ReplyDeleteKarena peraturan yang plin-plan ini, driver ojol sengsara...
Mohon untuk pak gubernur, pastikan kalau memang sudah aktif kembali layanan antar jemput penumpang, kalau memang belum, tegaskan belum...