Monday, 20 July 2020

Tiga Kali Mediasi, 60 karyawan PT Selago Tetap di PHK

 
Saat mediasi antara buruh dan PT Selago Makmur Plantation terkait kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di fasilitasi oleh Disnaker Kota Cilegon, Senin (20/7/2020).
CILEGON  - Setelah melalui tiga kali mediasi antara buruh dan PT Selago Makmur Plantation terkait kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 61 karyawannya akhirnya menemui titik temu. 
Puluhan pekerja yang telah bekerja bertahun-tahun harus menerima keputusan pahit yaitu PHK. Kasus PHK tersebut, telah disepakati pihak buruh dan perusahaan saat mediasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Senin (20/7). 
Saat mediasi ketiga tersebut, dihadiri perwakilan buruh, perwakilan PT Selago Makmur Plantation, dan pihak Disnaker Kota Cilegon. Pada mediasi ketiga itu, kedua belah pihak antara buruh dan pihak PT Selago Makmur Plantation akhirnya menyepakti keputusan PHK dengan disaksikan oleh mediator dari Disnaker Kota Cilegon.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSPKEP) Kota Cilegon Rudi Sahrudin mengatakan, pada dasarnya para buruh dan serikat tidak menyetujui adanya PHK yang dilakukan oleh PT Selago Makmur Plantation. Namun, setelah perjalanan panjang dengan beberapa kali pertemuan, akhirnya pekerja menyetujui adanya PHK. 
“Tetapi, kami meminta ketika operasional Selago sudah kembali normal, agar 61 karyawan yang di PHK bisa dipekerjakan kembali, tidak merekrut yang baru,” kata Rudi kepada awak media ditemui usai mediasi di Kantor Disnaker Kota Cilegon, Senin (20/7).
Lebih lanjut Rudi mengatakan ketika 61 karyawan tetap terkena PHK, maka pembayaran pesangon harus tetap sesuai aturan perundang-undangan. Alasan para pekerja menerima keputusan PHK, karena memang puluhan pekerja tersebut dihadapkan dengan kenyataan yang ada saat ini saat pandemi korona terjadi. “Kami juga meminta kepada buruh menerima pesangon sesuai aturan yang ada,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Plant Manajer PT Selago Makmur Plantation Lim Song Kuy mengatakan, pesangon akan dibayarkan secara penuh sesuai peraturan perundang-undangan. Kata dia hasil mediasi terakhir (kemarin), pihak buruh menyetujui adanya PHK. “Hak mereka kami penuhi, sudah selesai mediasinya,” imbuhnya.
Lim menambahkan, dengan PHK yang terjadi pada 61 karyawan diharap tidak akan terjadi PHK lagi. PHK tersebut diklaim sebagai upaya menyelematkan perusahaan dan menyelamatkan 200 pekerja lainnya. Kata Lim kebijakan tersebut diambil akibat pandemi korona dimana keuntungan perusahaan mengalami penurunan dan perusahaan harus mengambil langkah efisiensi. 
“Saat ini kita juga masih menggilir jadwal kerja karyawan yang masih bekerja. Masih ada 200 pekerja lain yang harus kita selamatkan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial pada Disnaker Kota Cilegon, Tuah Sitepu mengatakan, kedua belah pihak telah menyetujui adanya PHK. Sehingga, mediasi ketiga (kemarin) sudah tidak berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). 
“Ada perjanjian bersama yang telah disepakati kedua belah pihak jadi ini sudah selesai dan tidak berlanjut ke PHI,” tutupnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support