Wednesday, 12 August 2020

Memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020

 

Pada Tahun 2020 ini diselenggarakan perhelatan politik berupa Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada kurang lebih 270 Daerah, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Tentu para kandidat yang kelak akan berkompetisi perlu memahami bagaimana memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Tanpa Kecurangan. Apa bisa menang Tanpa Curang?

Kali ini saya akan membuka Rahasia Tersebut.

Saya akan meresensi sebuah buku yang bisa dijadikan Patoka bagi seluruh Kandidat Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk memenangkan Pemilihan Tahun 2020 Tanpa Kecurangan.Ada sebuah Buku yang ditulis oleh Bambang Widjojanto dan Heriyanto, dengan Judul "Lika Liku dan Strategi Memenangkan Sengketa Pemilukada", buku ini sangat menarik untuk menambah wawasan "Memenangkan Pemilu Kada Tanpa Curang"

Pada Tahun 2020 ini diselenggarakan perhelatan politik berupa Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada kurang lebih 270 Daerah, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Tentu para kandidat yang kelak akan berkompetisi perlu memahami bagaimana memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Tanpa Kecurangan. Apa bisa menang Tanpa Curang?

Kali ini saya akan membuka Rahasia Tersebut.

Saya akan meresensi sebuah buku yang bisa dijadikan Patoka bagi seluruh Kandidat Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk memenangkan Pemilihan Tahun 2020 Tanpa Kecurangan.

Ada sebuah Buku yang ditulis oleh Bambang Widjojanto dan Heriyanto, dengan Judul "Lika Liku dan Strategi Memenangkan Sengketa Pemilukada", buku ini sangat menarik untuk menambah wawasan "Memenangkan Pemilu Kada Tanpa Curang"

Seperti janji saya sebelumnya, saya akan meresensi sedikit mengenai buku ini.

Tentu dalam pemilihan kepala daerah, pengalaman Bambang Widjojanto dalam mendiskualifikasi Pasangan Calon Pemenang di Mahkamah Konstitusi menjadi cerita tersendiri yang berusaha diikuti oleh Pasangan Calon dan Advokat Lainnya. Putusan Mahkamah Konstitusi atas Pilkada Kotawaringin Barat menjadi Tonggak Sejarah dimulainya Diskulifikasi Pasangan Calon yang disebabkan Kejahatan Demokrasi  yang Terstruktur, Sistematis dan Masif. Diskulifikasi inilah yang kemudian hari juga menyeret dugaan kriminalisasi terhadap Bambang Widjojanto ketika menjadi Wakil Ketua KPK Tahun 2011-2015, walaupun dikemudian hari kasus ini dideponering oleh Kejaksaan Agung.

Sebuah pemilihan kepala daerah akan sangat sulit dimenangkan ketika berlawanan dengan kekuasaan. Siapa yang berkuasa biasanya lebih mudah Memenangkan Pilkada. Namun sekali lagi, Pilkada Kotawaringin Barat yang ditangani oleh Bambang Widjojanto mencetak tinta emas dimana Keadilan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Diskulifikasi Pasangan Calon yang memenangkan Pilkada disebabkan Kejahatan Demokrasi yang Terstruktur Sistematis, dan Masif.

Kunci penting dari pengalaman Pilkada Kotawaringin Barat tersebut adalah Penguasaan Aturan. Bambang Widjojanto selain sebagai lawyer, Beliau juga dikenal sebagai Aktivis Anti Korupsi. Nama Beliau menggetarkan Dunia Peradilan, tentu Ratusan Juta Mata Rakyat Indonesia menyaksikan melalui Televisi Bagaimana Strategi Beliau bersidang di Mahkamah Konstitusi dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Penguasaan Materi Peraturan Pemilu menjadi sesuatu yang mutlak beliau kuasai, aturan pemilu yang selalu berubah-ubah mengikuti dinamika perkembangan zaman menuntut Profesi Advokat menguasai Aturan tersebut.

Memenangkan Pilkada Tanpa Curang harus dimulai sejak Tahapan Pilkada awal dimulai, mulai dari Tahapan Pencalonan, Pasangan Calon harus memiliki Tim Hukum yang kuat menganalisa dan memahami aturan main yang ada. Strategi SWOT pun diterapkan BW (sapaan Akrab Bambang Widjojanto) dalam Memenangkan Pemilu Kepala Daerah yang dipegangnya. Jadi tidak diujung pertempuran baru sibuk mencari Tim Hukum yang kuat.

3 Kali perubahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah mulai dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 yang dianulir dengan Perppu No.1 Tahun 2014 yang kemudian menjadi UU No.1 Thn 2014, yang kemudian diubah dengan UU No.8 Thn 2015 dan Terakhir kali diubah dengan UU No.10 Thn 2016, membuat menghafal dan memahami Peraturan Pemilu semakin banyak dan rumit serta memusingkan. Ditambah lagi peraturan turunan berupa Peraturan KPU , Peraturan Bawaslu dan Peraturan DKPP menjadi semakin banyak aturan yang harus dipahami.

Dengan memahami buku ini akan semakin memudahkan memenangkan pertarungan Pilkada Tahun 2020 yang sudah di depan mata.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support