Sunday, 23 August 2020

Pemerintah Kota Cilegon akan Mengeluarkan Peraturan Wali Kota terkait Penanganan Covid-19

 

CILEGON- Menanggapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Percepatan Penanganan Covid-19, Pemerintah Kota Cilegon akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) dalam rangka implementasi dari Inpres tersebut.

Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan dalam rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Gugus tugas Percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Banten melalui aplikasi zoom di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Minggu (23/08), pada prinsipnya dalam Inpres no. 06 tahun 2020 menekankan adanya penegakan hukum terhadap protokol kesehatan. "Pada prinsipnya Inpres tersebut menekankan adanya penegakan hukum terhadap protokol kesehatan, dan hal itu hanya dapat diatur dengan Peraturan Kepala Daerah dalam setiap tingkatan, karena dalam peraturan tersebut akan ada sanksi yang diterapkan bagi pelanggar," ungkapnya.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa sanksi dan denda tidak dapat ditegakkan berdasarkan instruksi dan sebagainya. "Nantinya sanksi dan denda tidak bisa ditegakkan berdasarkan instruksi, surat edaran maupun dalam bentuk kebijakan saja, kecuali melalui Peraturan dari pimpinan daerah itu sendiri, oleh karena itu Pemerintah Kota Cilegon perlu mengeluarkan perwal mengenai percepatan penanganan Covid-19 di Kota Cilegon ini," tuturnya.

Menurut Edi, Pemerintah Kota Cilegon akan menerapkan apa yang tertuang didalam Inpres no. 06 tersebut. "Mengenai perpres no. 06 tahun 2020, kami mencoba merancang peraturan walikota yang isinya adalah bagaimana yang tertuang didalam undang-undang tersebut, kami juga akan berkoordinasi dengan TNI-POLRI, nampaknya kita memang harus tegas di lapangan termasuk kepada masyarakat dan juga tim gugus tugas," katanya.

Edi juga menjelaskan perwal yang dikeluarkan Pemerintah Kota Cilegon semata-mata untuk mengurangi penyebaran Covid-19. "Perwal ini nantinya diharapkan akan memberikan penekanan kepada masyarakat agar kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan itu tinggi, kita sudah melakukan penekanan untuk selalu menjaga protokol kesehatan, dan saat apel new normal kemaren juga saya menegaskan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan juga menerapkan pola hidup bersih, karena Covid-19 ini masih ada, dan kita harus bisa melawannya dan itu dimulai dari diri kita sendiri," tegasnya.

Edi menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon telah melakukan razia kepada masyarakat yang tidak disiplin yang tidak menerapkan protokol kesehatan, dirinya

berharap masyarakat Kota Cilegon akan mentaati protokol kesehatan agar dapat menghentikan penularan Covid-19. "Masih banyak masyarakat yang belum disiplin, oleh karena itu hari ini kami telah sepakat untuk menjalankan inpres no. 06 itu termasuk didalamnya dengan menerapkan denda  bagi masyarakat yang tidak disiplin terhadap protokol kesehatan, terkait denda kita serahkan tim di lapangan, tapi kita sudah sepakati paling tinggi sebesar 150.000, saya berharap dengan berlakunya denda ini masyarakat dapat lebih mentaati protokol kesehatan," pungkasnya.


Share:

0 comments:

Post a Comment

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support