JAKARTA - Insiden penembakan enam pendukung Habib Rizieq Shihab ( HRS)
oleh polisi di Jalan Tol Cikampek menggemparkan publik. Polisi dalam
keterangan resminya mengungkapkan langkah tegas itu diambil karena
mereka melawan petugas.
Saat itu polisi mengaku sedang melakukan
penyelidikan terhadap kasus HRS. Peristiwa ini terjadi di Tol
Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
Terkait
hal itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memberikan kesempatan kepada
aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan.
Selama, aparat melakukan ini sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum
yang terukur.
“Pertama kita beri kesempatan pada aparat penegak
hukum untuk penyidikan dan penyelidikan tadi sudah saya lihat konferensi
pers Kapolda, kita beri kesempatan yang penting aparat penegak hukum,
TNI-Polri melakukan ini sesuai aturan mekanisme hukum yang tegas dan
terukur,” kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan,
Jakarta, Senin (7/12/2020).Menurut mantan Ketua Komisi III DPR ini, DPR akan mendukung Polri
sepanjang apa yang dilakukan kepolisian sesuai dengan aturan hukum.
“Kami parlemen sepanjang ini sesuai aturan hukum kami akan backup dan
dukung, dan diminta seluruh komponen untuk bisa mematuhi hukum secara
tegas dan terukur,” katanya.
Mengenai sejauh mana Polri bisa
bertindak dengan senjata, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini
menjelaskan, ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap).
Namun, dia mengau tidak mengetahui secara detail isi Perkap tersebut.
“Saya
tidak hafal secara detail tapi dimungkinkan dalam perkap itu dilakukan
tindakan tegas dan terukur sesuai mekanisme yang ada,” terang Azis. Adapun pernyataan Polisi dan FPI yang berbeda, Azis meminta agar semua
pihak menunggu hasil penyelidikan. “Berbeda enggak berbeda, kita tunggu
hasil penyelidikan,” ujarnya.
Kendati demikian, Azis mengimbau
agar masyarakat dan semua elemen masyarakat menaati hukum tanpa
terkecuali. Begitu juga aparat TNI dan Polri melaksanakan mekanisme yang
sesuai aturan.
“Mudah-mudahan nanti masyarakat tanpa terkecuali
elemen dan komponennya taat hukum dan TNI-Polri melaksanakan mekanisme
UU secara tegas dan terukur,” kata Azis.
0 comments:
Post a Comment