![]() |
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanudin
melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda
Intelijen dan beberapa pejabat eselon II antara lain Sekretaris Jaksa
Agung Muda/Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Inspektur, Direktur
dan beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi.
Pelantikan digelar di Aula
Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI. di kawasan Ragunan,
Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).
Pelantikan dan pengambilan
sumpah jabatan Pejabat Eselon II yang dilaksanakan berdasar Surat
Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor 250 Tahun 2020 tanggal 4 Desember 2020
tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural
di Lingkungan Kejaksaan Pelantikan juga dihadiri Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para
Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan serta Para Staf
Ahli Jaksa Agung. Hadir juga Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjutak.Pejabat yang dilantik, yakni
1. Aditia Warman sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan
2. Chairul Amir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan ;
3. Jaya Kesuma, SH. M.Hum. sebagai Sekretaris Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan
4. Raden Febrytriyanto sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan
5. Nanang Sigit Yulianto, SH. MH. sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan
6. Sudarwidadi sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
7. Andi Herman sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
8. Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
9. Sapta Subrata sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara
10. Andi Muh Iqbal Arief Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan
11. Asep Maryono sebagai Kepala Biro Hukum pada Jaksa Agung Muda Pembinaan
12. Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum
13. M Rum sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
14. Ida Bagus Nyoman Wismantanu sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
15. Hari Setiyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
16. Sardjono sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
17. Masyhudi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
18. Tomo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
19. Albina Dina Prawitaningsih sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
20. Anwarudin Sulistiyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
21. Rudi Prabowo Aji sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ;
22. Asep Nana Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
Dalam
sambutannya, Jaksa Agung mengatakan, prosesi ini bukan hanya sebagai
bagian dari upaya guna menjaga keberlangsungan serta eksistensi
organisasi , melainkan sebuah momen bagi kita bersama untuk mengingat,
menyadari dan mengukuhan kembali akan kewajiban dan tanggung jawab besar
untuk senantiasa meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan hukum
kepada masyarakat dengan lebih baik lagi. Oleh karena itu, lanjut dia, dalam setiap promosi dan mutasi diperlukan
suatu evaluasi, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif
sebagai dasar menempatkan mereka yang memiliki kredibilitas,
kapabilitas, dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada suatu
jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya
kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan
dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada
saudara-saudara para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II yang
baru saja dilantik. Saya yakin dan optimis penempatan saudara pada
posisi yang baru sudah tepat dan akan berkontribusi memberikan manfaat
positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern,
bermartabat, dan tepercaya.” ujar Jaksa Agung dalam siaran pers Pusat
Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diterima SINDOnews, Selasa (8/12/2020).
Jaksa
Agung juga emberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera
dilaksanakan, yakni pertama, segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan
selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi
dan akurasi dalam pelaksanaan tugas. Kedua, ciptakan suasana kerja yang
produktif, inovatif, transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas,
serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat
namun harus tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Ketiga,
mewujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan
bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada hati nurani
dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya. Keempat, kawal dan
sukseskan setiap kebijakan pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN) berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Kelima, menjaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas
0 comments:
Post a Comment