JAKARTA - Generasi Muda wajib mengawal Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020. Hal ini diungkapkan saat webinar bertemakan Memilih Masa Depan, Aspirasikan Harapan.
Acara tersebut terselenggara pada Kamis 3 Desember 2020 diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai lintas provinsi dan profesi.
Dihadiri
oleh pembicara yakni Lucius Karus (Peneliti Senior Forum Masyarakat
Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Siti Chaakimah (Peneliti Sosial
dan Lingkungan Epistema Institute), Edo Rakhman (Koordinator Koalisi
Golongan Hutan), Muhammad Al-Iqbal (Kepala Departemen Kebijakan Publik
KAMMI Wilayah Kalbar 2020-2022) “Masa depan milik kita. Kita harus bersatu untuk perbaikan kehidupan di
masa mendatang,” ujar Koordinator Program Pendidikan Warga Muda Isna
Iskandar. Dia mengajak seluruh pemuda menggunakan momentum Pilkada Serentak 2020
sebagai sarana membangun daerah lebih maju dan tetap memerhatikan
lingkungan.
“Anak muda jangan sampai hanya menjadi kantong suara,
tapi harus terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawalan
pembangunan di daerah kita masing-masing," kata Isna.
Selain itu, anak muda wajib mendesak kepala daerah untuk mengusung pembangunan berkelanjutan.Peneliti Senior FORMAPPI Lucius Karus menuturkan pemuda belum terlibat
aktif mengisi wacana yang berkembang saat pilkada. Terlebih saat ini
ruang ekspresi dari kaum muda belum terlalu kelihatan di Pilkada 2020,
padahal ini kesempatan paling bagus untuk menunjukkan intervensi dari
idealisme kaum muda terhadap lahirnya pemimpin-pemimpin di daerah
melalui Pilkada 2020 Koordinator Koalisi Golongan Hutan Edo Rakhman mengatakan, pilihan anak
muda menentukan nasib lima tahun ke depan. “Kalau kita tidak bisa
memaksimalkan momentum tersebut kehidupan anak-anak muda hari ini yang
menjadi pemilih potensial akan sangat berpengaruh kehidupanya 5 tahun ke
depan," ujarnya.
Menurut Peneliti Sosial dan Lingkungan Epistema
Institute Siti Chaakimah, kebanyakan kepala daerah telah membuat
kontrak politik dengan pengusaha. Terkadang kontrak politik itulah yang
menjadi dasar kebijakan yang tak pro terhadap lingkungan.
“Seringkali
kegagalan pembangunan daerah dan kerusakan lingkungan di daerah
dikarenakan kontrak politik antara calon kepala daerah dan pengusaha
pendukung calon. Jadi sehabis pilkada selesai banyak sekali surat-surat
izin yang diterbitkan sebagai tebusan balas budi,” ungkapnya.
Sementara,
Kepala Departemen Kebijakan Publik KAMMI Wilayah Kalbar 2020-2022
Muhammad Al-Iqbal mengamini pernyataan dari Siti. “Politik sejatinya
suatu hal yang baik, justru para oknum politikus tersebutlah yang
memberikan stigma kepada masyarakat bahwa politik itu suatu hal yang
kotor," ujar Iqbal.
Dia menyarankan kaum muda sebelum memilih
calon kepala daerah dalam Pilkada 2020 harus terlebih dulu mengamati
latar belakang serta visi-misi dan memastikan apa yang mereka gagas
benar-benar untuk kebermanfaatkan rakyat.
Friday, 4 December 2020
Home »
» Generasi Muda Wajib Kawal Pilkada
0 comments:
Post a Comment