JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengamankan sejumlah barang bukti saat menggelar Operasi Tangkap Tangan
(OTT) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Barang bukti itu di
antaranya, uang ratusan ribu rupiah, buku tabungan, hingga dokumen
proyek.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum dapat mengumunkan
jumlah uang yang diamankan dalam operasi senyap pada Kamis, 3 Desember
2020, kemarin. Sebab, uang yang diamankan tersebut saat ini masih dalam
proses penghitungan. "Sejauh ini bukti yang sudah diamankan dalam giat
tangkap ini adalah sejumlah uang dalam bentuk rupiah yang terdiri dari
pecahan ratusan ribu yang jumlah totalnya masih akan dihitung dan
dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak terperiksa. Di samping itu juga
diamankan buku tabungan, bonggol cek dan beberapa dokumen proyek," kata
Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (4/12/2020) Sebelumnya, KPK telah mengamankan Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo, dan
15 orang lainnya dalam OTT tersebut. Tim kemudian membawa Wenny Bukamo
dan sejumlah pihak yang tertangkap tangan ke Gedung Merah Putih KPK,
Jakarta Selatan.Bupati Banggai Laut dan sejumlah pihak yang diamankan, telah tiba di
Gedung KPK pada sore hari ini. Para pihak yang diamankan tersebut akan
langsung diperiksa intensif untuk ditentukan status hukumnya. "Beberapa
pihak yang diamankan KPK saat ini telah berada di Gedung Merah Putih dan
akan dilanjutkan pemeriksaan oleh tim KPK," ucap Ali.Hingga saat ini, KPK juga belum menjelaskan ihwal konstruksi utuh dalam
perkara ini. Pun demikian kronologis OTT KPK terhadap Bupati Banggai
Laut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum
pihak-pihak yang diamankan. "Segera setelah pemeriksaan terhadap
pihak-pihak yang diamankan, kami akan sampaikan perkembangan kasus ini
secara lengkap dalam konpers yang diagendakan akan dilaksanakan hari
ini," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment