![]() |
Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia |
JAKARTA-Satu hari yang lalu kemarin, Jum'at 23 Juli, para orang tua dan anak-anak Indonesia, kembali memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2021. Tema besar 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju' yang diusung
dalam peringatan tahun ini sangat tepat, mengingat anak-anak adalah
generasi penentu arah, tujuan dan kemajuan bangsa kita.
Melindungi
anak-anak, sejatinya bukan hanya tugas para orang tua dan keluarganya
semata, melainkan kewajiban segenap eksponen masyarakat di Republik ini,
dalam bingkai besar keluarga sebangsa dan setanah air.
Setiap
elemen bangsa seyogianya mengambil peran dalam proses 'asah asih asuh'
anak-anak generasi masa depan bangsa, agar mereka tidak terpengaruh dan
siap menghadapi ragam persoalan bangsa, salah satunya korupsi dan
perilaku koruptif yang telah berurat akar di negeri ini. Dalam pertemuan Kami dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme (BNPT) Bapak Boy Rafli Amar Kamis siang (22/7), KPK dan BNPT
memiliki kesamaan presepsi, visi dan misi terkait cara memerangi tiga
musuh utama NKRI yakni Korupsi, Terorisme, dan Radikalisme serta
Narkotika; yaitu dengan memberikan asupan nilai-nilai moral, etika,
agama, budaya, mental spiritual serta pendidikan kebangsaan kepada
anak-anak sedini mungkin.
KPK menggunakan jejaring pendidikan formal maupun non formal untuk
menyemaikan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi penerus bangsa ini
sejak usia dini hingga dewasa, mulai dari Taman Kanak-Kanak sampai
Peguruan Tinggi, agar tumbuh dan terbentuk karakter kuat serta
integritas dalam diri setiap anak bangsa di republik ini, agar tidak
terpengaruh korupsi maupun perilaku koruptif yang masih dianggap laten.
Penting
bagi kita untuk senantiasa menanamkan nilai-nilai antikorupsi sedini
mungkin kepada anak-anak, agar mereka dapat jelas melihat kelam dan
sesatnya jalan korupsi di balik tebalnya kabut surga fatamorgana.
Dengan
selalu menjaga, merawat serta menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi sejak
usia dini hingga dewasa, Insya Allah generasi masa depan kita akan
memiliki paradigma baru dalam memandang korupsi sebagai perbuatan
terhina, aib nan tercela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur
bangsa dan dosanya (korupsi) harus ditanggung dunia akhirat.
Jika dicermati secara utuh dalam kontek membangun dan membentuk
anak-anak antikorupsi, ‘jiwanya’ adalah pendidikan kuat karakter yang
berkesinambungan dan konsisten diterapkan sejak dini, mengingat muara
dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi (jujur,
berintegritas, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras,
sederhana, berani, adil) dari dalam diri anak-anak bangsa.
Jelas sudah, jika ingin maju, negeri ini memerlukan anak-anak bangsa yang memiliki karakter kuat, taat agama dan menjunjung tinggi integritas serta nilai-nilai antikorupsi, agar terjadi pergeseran paradigma dan perubahan sikap serta perilaku masyarakat, untuk melahirkan tatanan sosial dan kultur baru, budaya antikorupsi.
Kita harus memberikan pemahaman utuh kepada anak-anak bangsa sedari dini, bahwasanya korupsi bukanlah bagian dari budaya, warisan leluhur, tradisi dan kultur bangsa Indonesia. Korupsi adalah peninggalan ajaran sesat, yang menyesatkan arah dan tujuan berbangsa dan negara di republik ini.
Memberikan pemahaman utuh tersebut merupakan bagian dari langkah efektif Pencegahan Korupsi KPK melakukan Strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yaitu: a. Meningkatkan Integritas Penyelenggara negara, pelaku usaha dan masyarakat sehingga muncul perasaan tidak ingin korupsi (INTEGRITAS TINGGI TAK MAU KORUPSI), b. Memperbaiki sistem penyelenggaraan pemerintah, sehingga sistem tidak bisa lagi dikorupsi, membangun sistem yang tidak ramah korupsi (TUTUP CELAH SISTEM TIDAK BISA DIKORUPSI) dan c. Pendekatan penindakan agar muncul efek jera untuk tidak melakukan korupsi (JERA DAN TAKUT UNTUK KORUPSI). Agar strategi ini dapat dilakukan dengan baik (How to), maka KPK melakukan 3 strategi pendekatan yaitu: 1. Pendekatan Pendidikan Masyarakat (Public Education Approach) 2. Pendekatan Pencegahan (Preventif Approach) dan 3. Pendekatan Penindakan (Law Inforcement Approach).
Pendekatan Pendidikan Masyarakat menyasar kepada tiga sasaran antara lain: 1. Jejaring pendidikan formal dan informal, mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi 2. Penyelenggara negara dan partai politik dan 3. Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Swasta. Pendekatan ini akan mempengaruhi Mind-Set dan Culture-Set segenap elemen bangsa.
Dengan Pendekatan Pendidikan Masyarakat yang dapat mempengaruhi mind-set dan cultuer-set maka korupsi yang bisa beradaptasi, berevolusi bahkan mampu bermutasi layaknya virus Covid-19, yang menjadi pandemi di negeri ini dapat dicegah.Pendidikan masyarakat menjadi penting karena Pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia (Education is the most powerful weapon which you can use to change the world).
0 comments:
Post a Comment