LEBAK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membuka rekrutmen tenaga kesehatan (Nakes) dalam rangka menanggulangi Covid-19.
Relawan nakes yang direkrut akan ditempatkan di RSUD dr Adjidarmo, Labkesda, Rumah Sakit Isolasi Covid-19 dan pemulasar jenazah.
Plt Asda II Pemkab Lebak Ajis Suhendi mengatakan, ada 61 formasi yang dibutuhkan, yakni 9 dokter umum, 34 perawat, 9 analis laboratorium, 4 radiografter dan 5 (2 laki-laki dan 3 perempuan) pemulasar jenazah.
“Kontrak, dengan masa kontrak selama 3 bulan terhitung sejak tanggal penugasan dan bisa diperpanjang,” kata Ajis, Senin (5/7/2021).
Pendaftaran mulai dibuka Selasa, 6 Juli sampai 8 Juli 2021. Seleksi administrasi dan wawancara akan dilakukan pada 9-10 Juli. Kemudian pada tanggal 10, 11 dan 12 Juli merupakan tahap pemeriksaan kesehatan, pengunguman hasil seleksi dan kontrak kerja dan pembekalan.
“Syaratnya tentu harus WNI, tidak pernah dipidana dengan hukuman dua tahun atau lebih, berusia 20-45 tahun kecuali untuk pemulasar jenazah maksimal 50 tahun, punya kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi, bebas narkotika, sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan hasil pemeriksaan, bukan CPNS, PNS atau PPPK dan mengisi surat pernyataan,” papar Ajis.
Pelamar harus menggunggah dokumen yang dipersyaratkan dalam bentuk scan PDF. Dokumen yang harus diunggah oleh calon relawan adalah, scan berwarna asli ijazah, scan asli transkip nilai, scan asli surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku (bagi dokter, perawat, analis dan radiografter), scan surat pernyataan dan daftar riwayat hidup.
“Dokumen diunggah melalui link
https://tinyurl.com/LebakSiaga112. Khusus untuk pemulasar jenazah,
formulir pendaftaran dilakukan langsung di kantor BKPSDM Lebak,”
katanya.







0 comments:
Post a Comment