Subbid Provos Bidpropam Polda Banten
melaksanakan Penegakan Penertiban dan Disiplin kepada Anggota Polri dan
ASN Polri di Polres Cilegon - foto istimewa
CILEGON – Untuk meningkatkan ketertiban dan disiplin
anggota Polri dan ASN Polri, Subbid Provos Bidpropam Polda Banten
melaksanakan Penegakan Penertiban dan Disiplin kepada Anggota Polri dan
ASN Polri di Polres Cilegon, Kamis (18/11/2021).
Subbid Provos Bidpropam Polda Banten dipimpin langsung oleh Kasubbid
Provos Polda Banten, Kompol Muhammad Andra Wardhana melaksanakan
penertiban disiplin kepada Personel Polres Cilegon.
“Adapun sasarannya adalah personel Polri yang meliputi sikap tampang
(berambut gondrong, berjanggut, berjambang, pakaian tidak rapi),
kelengkapan seragam Polri, kelengkapan surat identitas diri (KTA, KTP,
SIM, NPWP), Pengecekan fisik Senjata Api Dinas Polri beserta suratnya
yang berlaku, Surat kelengkapan kendaraan, cek urin kepada anggota yang
di duga terindikasi menggunakan Narkoba, Pencekan Ruangan Tahanan, dan
sebelum di laksanakan kegiatan tersebut Kasubbid Provos melalui
Kaurbinplin Subbid Provos melaksanakan arahan kepada semua anggota
Provos Polda Banten dan Propam dan anggota Polres Cilegon,” ujar
Kasubbid Provos Polda Banten, Kompol Muhammad Andra Wardhana dalam
keterangannya.
Dikatakan bahwa, kegiatan penegakan penertiban disiplin tersebut
adalah menindak lanjuti program kerja Propam Polda Banten yang harus
dilaksanakan, sebagaimana perintah Kapolda Banten, Irjen Pol Dr. Rudy Heryanto Adi Nugroho.“Bahwa pelaksanaan penegakan ketertiban dan Disiplin Anggota Polri,
harus di laksanakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota
Polri, secara rutin dan terprogram guna mendisiplinkan anggota Polri di
Wilayah Polda Banten baik itu di Mapolda Banten, Polres/ta Jajaran
Polda Banten, dengan tujuan adanya pelaksanaan Operasi Penertiban
Disiplin tersebut,” jelasnya.Diharapkan dengan adanya tindakan itu tidak ada lagi anggota yang
melanggar disiplin. “Yaitu dihindari pelanggaran sekecil apapun, tidak
melakukan tindak pidana, hindari penyalahgunaan narkoba, pandai dan
bijak dalam bermedia Sosial atau harus berpandai-pandailah dalam
bermedia Sosial hindari bermedia sosial negatif, tutur kata dan prilaku
negatif, tidak bergaya hidup hedonisme (bergaya hidup mewah) jangan di publikasikan di media sosial, yang dapat mencoreng Institusi Polri,”“Jaga nama baik Citra Polri. Semoga dengan kegiatan operasi ini Anggota
Polri agar sadar jauhi perbuatan yang dapat merugikan Institusi Polri
dan tidak ada lagi anggota yang melakukan kegiatan hal-hal yang dapat
merugikan, menurunkan harkat dan martabat Polri, laksanakan tugas dan
tanggung jawab dengan penuh seksama, ikhlas dan ridho,” katanya Saat ini, kata dia, pelaksanaan penegakan penertiban disiplin di Polres
Cilegon. “Dalam hal ini tugas Propam khususnya yang diemban Provos
sebagaimana tugasnya diantaranya menegakkan ketertiban disiplin Anggota
Polri, harus berani menegur dan menindak anggota Polri yang menyalahi
aturan Polri, bukan mencari-cari kesalahan tetapi meluruskan agar tidak
melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan Polri, dan tindakan
tersebut tiada lain adalah demi kebaikan Institusi Polri supaya di mata
masyarakat Indonesia di nilai baik,” tutur Kompol Muhammad Andra.
0 comments:
Post a Comment