Sunday, 9 January 2022

Aliansi Desa Indonesia Kritisi Sejumlah Kebijakan Pemerintah

 


 JAKARTA-Aliansi Desa Indonesia (ADI) mengkritisi sejumlah kebijakan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Sekjen Parade Nusantara Dimyati Dahlan saat acara silaturahmi ADI di Dwangsa Hotel Solo, Minggu (9/1), menuturkan, kebijakan kementerian seolah membuat kepala desa sering dianggap menghambat pemerintah saat akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT).

"Kita sering dibilang jadi penghambat. Tidak ada itu, kita lebih tahu dengan kondisi desa kita sendiri. Kita tidak ingin konflik sosial di bawah semakin melebar," kata Dimyati.

Salah satu imbas sejumlah kebijakan yang dikeluarkan, kata Dimyati, ada kebiasaan yang mulai hilang di wilayah desa seperti gotong royong dan kerja bakti.

"Yang menghadapi kepala desa, sekarang gotong royong di bawah juga terkoyak-koyak, kerja bakti akhirnya memicu masyarakat untuk bersatu berkurang. Itu yang jadi hambatan teman-teman juga," bebernya.

Dia pun mendesak Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mencopot Menteri Abdul Halim lantaran kebijakan dan pernyataannya yang selama ini dinilai menimbulkan polemik, kegaduhan dan permasalahan baru di kalangan pemerintah desa.

"Aliansi Desa Indonesia merekomendasi kepada presiden, mengganti Menteri Desa yang tidak kompeten, dengan orang yang berpihak pada kepentingan desa," ujar Dimyati.

Dimyati menyebut, desakan pergantian Menteri Desa juga dimunculkan di beberapa kegiatan yang diadakan oleh kepala dan perangkat desa di banyak daerah.

Dimyati yang juga ketua panitia Silaturahmi ADI itu menegaskan, para kepala desa juga mendesak pemerintah agar merevisi Perpres nomor 104 tahun 2021. Perpres tersebut dinilai telah menimbulkan permasalahan bagi kepala dan perangkat desa.

Pasalnya, di dalam Perpres tersebut mewajibkan adanya penggunaan dana desa sebesar 40 persen untuk diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Para kepala desa sepakat membangun bersama agar Perpres tersebut bisa direvisi di APBN perubahan 2022 yang akan digelar April.

"Perpres mereka mewajibkan minimal BLT 40 persen dengan nilai antara Rp 400 juta sampai Rp 500 juta. Ini jadi permasalahan besar, kalau dipaksa 40 persen maka kita dipaksa untuk memberikan kepada orang yang tidak berhak. Itu pasti akan memicu permasalahan baru. Bisa menimbulkan konflik di bawah antara penerima dan tidak menerima," anggapnya.

Salah seorang peserta Kepala Desa di Kabupaten Bandung Hadian Supriyatna berharap revisi Perpres bisa dilakukan pada April.

"Saya menyambut gembira adanya silaturahmi nasional ini. Dan ini terkait dengan penyikapan atas berbagai kebijakan termasuk lahirnya UU tahun 2020 yang mengesahkan Perppu menjadi UU," terang dia.

Para kepala desa menganggap Perpres tersebut menabrak sistem perencanaan desa yang sudah berjalan. Untuk itu, para kepala desa ingin mengembalikan marwah Undang-undang Desa, pasal 72 ayat 2, Tahun 2014.

Share:

0 comments:

Post a Comment


SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support