
LEBAK ( Kontak Banten) Dana tunggu hunian (DTH) untuk masyarakat korban bencana pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, sudah bisa dimanfaatkan.
Sebanyak 46 kepala keluarga (KK) terdampak pergerakan tanah di kampung tersebut sudah menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang dicairkan melalui Bank BJB tersebut senilai Rp3 juta per KK untuk 6 bulan.
“Kami berharap bantuan DTH ini dapat dipergunakan sebaik mungkin oleh masyarakat,” kata Kepala BPBD Lebak Febby Rizki Pratama usai penyerahan, di Curugpanjang, Selasa (5/4/2022).
Febby mengatakan, setelah menerima DTH, tidak ada lagi masyarakat yang tinggal atau mengungsi di tempat pengungsian.
Bantuan Rp500 ribu per bulan itu harus dimanfaatkan masyarakat untuk mencari tempat tinggal sementara sambil menunggu relokasi dengan rumah yang nanti akan dibangun oleh pemerintah daerah.






0 comments:
Post a Comment