LEBAK ( Kontak Banten) Sejumlah dinas di Kabupaten Lebak tercatat telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terkait hak akses pemanfaatan data.
“Sudah ada beberapa yang bekerja sama, di antaranya Dinas Penanaman Modal (DPM), Bapenda, Dindik, dan Dinas Kominfo,” kata Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Rohaeti Rabu (20/4/2022).
Kerja sama hak akses, kata dia, memberikan kemudahan kepada dinas untuk melakukan verivikasi dan validasi nomor induk kependudukan (NIK) yang bisa dilakukan melalui tiga metode.
“Jadi misalnya DPM mau cek NIK atas nama seseorang yang sedang mengurus izin, benar enggak nih alamatnya di sini, NIK-nya benar enggak? Nah fungsi dari kerja sama untuk validasi itu. Ada 3 metode, tapi yang sekarang kami gencar pakai dengan web portal,” ujar Rohaeti.
Kerja sama hak akses pemanfaatan data juga dilakukan antara Disdukcapil Lebak dengan pemerintah desa. Sudah ada beberapa desa yang bekerja sama terkait pemanfaatan tersebut.
0 comments:
Post a Comment