Cilegon- Wakil
Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta membuka kegiatan sosialisasi dan
Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip
Akibat Bencana Yang Berskala Kota yang berlokasi di Aula Kelurahan
Masigit, Selasa (31/05).
Kegiatan
ini diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD)
Kota Cilegon yang dirangkaikan dengan Penyematan Tanda Keanggotaan dan
Peresmian Posko Pelayanan Arsip Keluarga (LASKAR) Kota Cilegon.
Sebelum
membuka kegiatan sosialisasi, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta
menjelaskan bahwa arsip merupakan sumber informasi objektif yang
menyangkut dalam berbagai bidang yaitu ekonomi sosial dan budaya. "Arsip
sebagai informasi dan peristiwa yang terekam di dinamika kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara," ucapnya.
"Selain
itu, Arsip merupakan sumber informasi objektif yang menyangkut berbagai
bidang seperti sosial, ekonomi, budaya, ilmu dan lainnya yang segala
bentuk medianya merupakan memori korektif yang dapat meningkatkan
kesadaran nasional serta mempertegas identitas dan jati diri bangsa
indonesia," lanjutnya.
Lebih
lanjut, Sanuji mengatakan jika arsip dapat dijadikan sebagai rujukan
untuk memajukan daerah yang lebih baik. "Melalui arsip dapat dipelajari
sebagai sejarah dalam kegagalan yang pernah dialami dan prestasi yang
pernah diraih bangsa, sehingga dapat dijadikan sebagai rujukan untuk
memajukan bangsa kedepannya," utasnya.
"Lembaga
kearsipan daerah merupakan badan publik untuk menyelenggarakan urusan
pemerintah dalam bidang kearsipan yang berkewajiban untuk
menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat agar supaya
masyarakat dapat mengetahui tentang arsip - arsip yang terdapat di
daerahnya," sambungnya.
Di
akhir sambutannya, Sanuji menghimbau untuk terus memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat Cilegon. "Memberikan pelayanan terbaik untuk
masyarakat sangatlah penting, layani masyarakat dengan sebaik-baiknya,
hormat, sopan dan tanpa tekanan agar supaya masyarakat dapat merasa
nyaman dan tidak menimbulkan keluhan yang dapat menimbulkan pemikiran
negatif dari masyarakat terhadap pemerintah," ungkapnya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Cilegon,
Ismatullah mengatakan jika kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian DPAD
Kota Cilegon terhadap masyarakat untuk melindungi data penting yang
dimilikinya. "Dampak dari bencana sangat dapat dirasakan oleh berbagai
pihak mulai dari instansi pemerintah, BUMN, perusahaan swasta dan juga
keluarga sebagai entitas terkecil dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara," ujarnya.
"Dampak
bencana juga akan berpengaruh terhadap arsip instansi maupun arsip
keluarga, dimana arsip yaitu alat bukti keperdataan yang jika rusak atau
musnah dikarenakan bencana dapat merugikan semua pihak oleh karena itu
adanya kegiatan ini untuk membantu masyarakat dalam melindungi
keperdataan yang dimiliki agar supaya tidak hilang akibat bencana
ataupun yang lainnya," jelasnya.
Sebagai
informasi, terdapat 6 arsip keluarga yang harus dilindung
keperdataannya yaitu Catatan Kelahiran, Catatan Pendidikan, Catatan
Pegawai / Karyawan, Catatan Perkawinan, Catatan Aset Berharga dan
Catatan Kematian.
0 comments:
Post a Comment