Tuesday, 31 May 2022

Satu Tersangka Kembali Ditetapkan Kejaksaan Soal Korupsi Pasar, Total Jadi Lima Tersangka

 


JAKARTA ( Kontak Banten) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang kembali menetapkan satu orang tersangka berinisial AD, dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang. Total lima orang tersangka dalam kasus tersebut.

“Hari ini penyidik kejaksaan negeri kota Tangerang telah menetapkan satu tersangka lagi dari perkara tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan pasar lingkungan. Tersangka berinisial AD,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Erich Folanda dalam jumpa pers kepada wartawan di kantornya, Selasa (31/5/2022).

“Jadi sampai saat ini sudah ada 5 tersangka. Dan langsung ditahan hari ini, jadi lima tersangka semuanya ditahan,” sambungnya.

Erich menjelaskan, tersangka AD dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Delta Elok Lestari. Dalam perkara ini ditunjuk sebagai konsultan pengawas dalam kegiatan pembangunan pasar lingkungan di kelurahan Gebang Raya Periuk Kota Tangerang pada dinas perindustrian dan perdagangan kota Tangerang tahun anggaran 2017.

Sementara itu, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Bayu Sutopo menambahkan, kelima orang yang ditetapkan tersangka tersebut dinilai oleh penyidik mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Nanti kita melihat fakta-fakta pemeriksaan saksi-saksi sebagai pendukung dalam keterangannya saksi, didalam penetapan lima tersangka ini,” ucap Bayu.

“Kita melihat potensi dalam pemeriksaan. Kita tunggu ya. Nanti akan kita sampaikan siapa saja yang dimintai keterangan didalam berkas perkara sudah lengkap,” tambahnya.

Bayu mengungkapkan alasan AD ditetapkan sebagai tersangka yakni karena setelah diteliti oleh ahli dari tim Kejaksaan pekerjaan kontraktor, pekerjaan fisik tidak mencapai 100 persen. Sebab demikian, Konsultan pengawas sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah.

“Kenapa konsultan pengawas kita tetapkan tersangka, karena didalam pemeriksaan ahli kita itu menyatakan pekerjaan fisik tidak mencapai 100 persen. Ahli berpendapat ada lemahnya pengawasan didalam pelaksanaan pekerjaan ini,” katanya.

Bayu mengatakan semua dinas terkait telah diperiksa. Termasuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), namun untuk inisial tak diungkapkan.

“Semua dinas yang berkaitan dilakukan pemeriksaan. Semua diperiksa. (KPA) Sudah periksa kemarin hari hari Senin. Dimintai keterangan berkiaitan dengan Empat org yang sudh ditetapkan tersangka,” tandasnya.

Bahwa penetapan Tersangka AD ini merupakan tahap lanjutan dari penetapan 4 orang tersangka sebelumnya, yaitu OSS, AA, AR, dan DI yang telah dilaksanakan tanggal 10 Mei 2022.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support