< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Belum Bayar Pajak, Pemkot Tangerang Segel Sejumlah Media Reklame

Selasa, 26 Juli 2022 | Selasa, Juli 26, 2022 WIB | Last Updated 2022-07-26T16:34:33Z

 

TANGERANG ( Kontak Banten) -Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyegel sejumlah media reklame yang belum membayar pajak daerah, Selasa 26 Juli 2022.

Penyegelan dilakukan pada media reklame yang berdiri di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang.dapun penyegelan ini melibatkan instansi BPKD Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, DPMPTSP Kota Tangerang, Disbudpar Kota Tangerang, dan Dishub Kota Tangerang.

Kepala Bidang Pendapatan Lainnya BPKD Kota Tangerang Agus mengatakan, penindakan ini berdasarkan Perda Kota Tangerang No 7/2010 tentang Pajak Daerah.

Selain melakukan penyegelan, pihaknya juga menurunkan media reklame yang tidak berizin.

"Jadi, penyegelan dan penurunan media reklame tak bayar pajak maupun tak berizin ini dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin. Ada sekitar 20 media reklame yang ditindak," ungkapnya.

Menurut Agus, para pengusaha yang melanggar aturan daerah tersebut karena bukan tidak mengetahui terkait kewajibannya, tetapi karena minimnya tingkat kepatuhan.

"Ini karena tingkat kepatuhannya saja yang rendah. Kami sudah gencar sosialisasi. Mereka ini tahu aturan," katanya.

Diharapkan dengan penindakan ini, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangerang, yang tentunya pajak daerahnya akan bermanfaat juga bagi masyarakat.

Jika pemilik media reklame tidak mengurus kewajibannya selama tujuh hari ke depan setelah disegel, Pemkot Tangerang akan melakukan penindakan penertiban.

"Setelah disegel, kami harapkan mereka mengurus perizinannya dan membayar pajak. Kalau enggak juga kita turunkan," pungkasnya.


Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update