Thursday 15 September 2022

Wali Kota Cilegon bertemu Menag, klarifikasi soal polemik pendirian gereja

 

JAKARTA ( KONTAK BANTEN ) Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, hadir memenuhi undangan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penyelesaian polemik rencana pembangunan gereja di Cilegon. Pertemuan berlangsung hari ini (14/9) di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat.

Dalam keterangannya, Helldy menyebut, telah menyampaikan klarifikasi soal permasalahan terkait kepada Kemenagdi pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut. Ia juga meminta agar polemik rencana pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Kota Cilegon, Banten, dapat diredam bersama-sama.

"Tolong bantu kami, agar simpang siur tentang permasalahan pembangunan, agar cara pembangunan gereja di Kota Cilegon ini, bisa diredam bersama-sama," kata Helldy di Kantor Kemenag, Rabu (14/9).

Helldy mengaku, pihaknya belum menerima informasi terkait proses pembangunan Gereja HKBP Maranatha. Ia menyebut, tahapan proses pemban rumah ibadah tersebut baru sampai di tingkat kelurahan.

"Proses masih di tingkat kelurahan, jadi belum pernah sampai di Wali Kota. Adapun yang diberikan kemarin itu adalah sebagai informasi menjalankan prosesnya," ujar Helldy.

Adapun terkait penandatanganan penolakan pendirian gereja, Helldy mengeklaim, hal itu merupakan kehendak dari warganya. Diakuinya hal itu dilakukan untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, untuk menjaga agar situasi di wilayahnya tetap kondusif.  

"Masyarakat kota Cilegon pada saat itu berkeinginan seperti itu, karena sebelumnya juga sudah ada dari Ketua DPRD dan Pak Wakil juga. Kami selaku pemerintah kota Cilegon, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, menjaga ketertiban keamanan, gitu kan, melindungi masyarakat," ucapnya.

Selain itu, Helldy juga mengaku telah memberikan klarifikasi kepada pihak Kemenag terkait beberapa hal dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Ia bicara soal sejumlah item terkait pendirian rumah ibadah dalam peraturan tersebut. 

"Dari item-item itu ada 70 yang diberikan, memang ada yang dicabut kembali, yaitu dukungannya sebanyak 51 dan plus 2," tuturnya.

Namun, Helldy tidak menjelaskan lebih rinci terkait jumlah dukungan yang diberikan atau dicabut tersebut. Adapun dalam PMB tersebut disebutkan, pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.

Selain itu, pendirian rumah ibadah juga harus memenuhi persyaratan khusus. Pertama, daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengguna rumah ibadah paling sedikit 90 orang yang disahkan oleh pejabat setempat.

Syarat kedua, dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa. Ketiga, rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota. Keempat, rekomendasi tertulis Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten/kota.

Apabila persyaratan pertama terpenuhi sedangkan persyaratan kedua belum terpenuhi, pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi tersedianya lokasi pembangunan rumah ibadah.

Sebelumnya, Kemenag pada Minggu (11/9) menyampaikan akan menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh, termasuk dengan Wali Kota Cilegon untuk membahas penyelesaian polemik rencana pembangunan gereja di Cilegon. 

Adapun pihak-pihak yang diundang Kemenag dalam pertemuan tersebut antara lain Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Kemudian, Kemenag juga mengundang Plt. Dirjen Bimas Kristen Kemenag, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon.

Setelah pertemuan tahap pertama, temu tokoh nantinya akan dilanjutkan dengan pertemuan berikutnya yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, di antaranya Forum Kerukunan Umat Beragama, ormas keagamaan, serta tokoh agama maupun tokoh masyarakat.
Share:

0 comments:

Post a Comment

PEMERINTAH BENGKULU

PEMERINTAH BENGKULU

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Provinsi Banten

Sekretariat DPRD Provinsi Banten

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

www.kontakbanten.co.id Ramadhan Ya Ramadhan

www.kontakbanten.co.id Ramadhan Ya Ramadhan

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

SEKRETARIAT DPRD PROVINSI BANTEN

SEKRETARIAT DPRD PROVINSI BANTEN

DPRD SIDOARJO RAMADHAN YA RAMADHAN

DPRD SIDOARJO RAMADHAN YA RAMADHAN

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support