SERANG (KONTAK BANTEN)– Ratusan pegawai honorer atau tenaga nonASN di lingkungan Pemprov Banten yang tergabung dalam Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB), melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Banten, Kamis (20/10/2022).
Unjuk rasa tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPRD Banten, terkait ribuan nasib pegawai honorer Provinsi Banten yang tidak termasuk dalam data base BKN, dalam program penataan pegawai nonASN disemua daerah.
Aksi pegawai honorer tersebut langsung ditemui Ketua DPRD Banten Andra Soni, didampingi Ketua Komisi I Jazuli Abdillah dan Kepala BKD Banten Nana Supiana.
Kepada ratusan pegawai honorer yang melakukan demonstrasi, Andra mengatakan semua aspirasi forum pegawai honorer Pemprov Banten akan ditindaklanjuti oleh DPRD Banten sesuai aturan yang berlaku.
“Adanya kekhawatiran terkait pegawai honorer yang tidak masuk data base BKN akan dihapuskan, DPRD telah menerima laporan dari Pemprov Banten bahwa semua pegawai honorer di data semua oleh BKD, dan semuanya dilaporkan ke pemerintah pusat,” katanya.
Andra menambahkan, pendataan pegawai honorer tidak hanya dilakukan oleh Pemprov Banten, namun juga dilakukan oleh semua pemerintah daerah.Prinsipnya terkait pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK dan CPNS itu semua kewenangan pemerintah pusat, karena kuota setiap daerah terbatas. Adapun pendataan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi daerah yang melakukan rekrutmen pegawai honorer,” tegasnya.
Terkait data 16 ribu pegawai honorer yang masuk data base BKD Banten, Andra menegaskan bahwa semuanya akan tetap mendapatkan honor pada tahun anggaran 2023.
“Pemprov dan DPRD Banten tetap mengalokasikan honor untuk semua pegawai non ASN yang tercatat di BKD Banten, baik yang masuk data base BKN atau pun yang tidak semuanya tetap dianggarkan. Saat ini Rancangan APBD 2023 masih dalam pembahasan di Dewan,” pungkas Andra.
Sementara itu, Kepala BKD Banten Nana Supiana menegaskan, data BKD mencatat 16.607 pegawai non ASN di lingkup Pemprov Banten. Semua data itu akan diserahkan ke pemerintah pusat meskipun yang masuk data base BKN hanya sekira 11 ribu pegawai honorer.
“Sesuai arahan dari Pak Pj Gubernur Banten, seluruh data yang ada di BKD tetap diserahkan ke pusat,” katanya.
Nana menambahkan, pendataan pegawai honorer dilakukan sesuai intruksi pemerintah pusat yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan penataan tenaga nonASN dimasing-masing daerah.
“Keputusan pemerintah pusat hanya menugaskan daerah untuk melakukan penataan, bukan melakukan penghapusan pegawai honorer. Adapun terkait mekanisme pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK atau CPNS, itu semua masih diformulasikan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Usai aspirasinya diserap DPRD Banten, ratusan pegawai honorer yang melakukan unjukrasa kemudian membubarkan diri, untuk kembali bekerja sebagai tenaga non ASN di setiap OPD yang ada di lingkungan Pemprov Banten.
Menurut Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) Taufik Hidayat, pihaknya sengaja melakukan unjukrasa ke DPRD Banten untuk menyampaikan aspirasi pegawai honorer.
“Aksi ini merupakan aksi solidaritas, lantaran tidak semua pegawai honorer Banten masuk data base BKN. Dari 16.607 pegawai honorer, masih ada sekira empat ribu orang yang tidak masuk data base BKN,” katanya.
Ia berharap, DPRD dan Pemprov Banten memperjuangkan nasib pegawai honorer agar tidak dihapuskan, baik yang terdata di BKN maupun yang belum.
“Harapan kami semua adalah bagaimana pegawai honorer Banten ini bisa diangkat menjadi PPPK atau CPNS, sebab telah mengabdi puluhan tahun,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment