![]() |
Salah satu tersangka kasus suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang, |
JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang,
Jawa Tengah terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri memeriksa sembilan
orang sebagai saksi, salah satunya Ketua DPRD Pemalang Fraksi PDIP,
Tatang Kirana.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK,
Ali Fikri mengatakan, mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka
Sodik Ismanto (SI)."Bertempat di Polres Pemalang, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan
saksi-saksi hari ini," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (8/8).
Selain
Tatang Kirana, saksi lain yang dipanggil adalah delapan orang berstatus
Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Gunawan Wibisono, Fauzan, Achmad
Hidayat.
Kemudian ASN lain yang dipanggil adalah Budi Utomo,
Sukisman, Umroni, dan Noor Ali Sadikin yang juga menjabat Kepala UPT
Kebersihan Pemkab Pemalang.Dalam perkara yang menjerat Bupati Pemalang periode 2021-2026, Mukti
Agung Wibowo ini, KPK juga kembali menetapkan satu tersangka, yakni
Sodik Ismanto (SI) selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang.
Sodik
diduga memberikan Rp100 juta kepada Mukti Agung dalam rangka mengikuti
seleksi untuk posisi jabatan eselon II sebagaimana tawaran Adi Jumal
Widodo selaku Komisaris PD Aneka Usaha (AU) yang merupakan orang
kepercayaan Mukti Agung agar dapat dinyatakan lulus
0 comments:
Post a Comment