JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Sebanyak 886.719 konten judi dengan berbagai jenisnya telah diblokir
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak Juli 2018 hingga
Agustus 2023. “Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan takedown
terhadap 886.719 konten perjudian online,” kata Menkominfo Budi Arie
Setiadi di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).
Lanjut Budi, bila di rata-rata dari jumlah tersebut, Kemenkominfo setiap hari memutus akses kurang lebih 2.000 konten.Meski jumlah keseluruhan termasuk besar, Budi sendiri mengaku baru
memblokir 42.622 konten sejak dilantik Juli 2023. Artinya, sejauh ini
Kemenkominfo terus melakukan pemblokiran terhadap aplikasi dan konten
judi online.
Salah satunya, menggandeng Polri dalam memberantas
kasus ini, sehingga mulai dari bandar, sponsor, dan pengguna aplikasi
judi online dapat terjaring."Langkah konkret saya juga akan berkoordinasi dengan bapak Kapolri
mendukung proses penindakan judi online, baik pengembang, bandar,
sponsor, pihak yang mempromosikan, maupun pihak-pihak di belakang
kegiatan perjudian online," pungkas Budi.
0 comments:
Post a Comment